Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, menggandeng Tax Center Institut Shanti Bhuana (TC-ISB) untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan kewajibannya membayar pajak daerah.

"Kerja sama pelibatan TC-ISB tersebut melalui kegiatan pemutakhiran data PBB-P2 dan BPHTB Kabupaten Bengkayang tahun 2022. Tujuannya, selain meningkatkan kesadaran bayar pajak masyarakat, juga peningkatan pencapaian target pajak daerah," ujar Kepala BPKPAD Kabupaten Bengkayang Yustianus Sata saat dihubungi di Bengkayang, Kamis.

Ia menjelaskan terkait pemuktahiran data dan pendaftaran obyek pajak baru PBB-P2 dilakukan sebagai upaya untuk mendukung optimalisasi integrasi sistem informasi manajemen BPHTB dan PBB-P2 (SI ManTaP) berbasis geospasial di Kabupaten Bengkayang.

"Pelaksanaan kegiatan turut dilakukan oleh 28 orang yang tergabung dalam surveyor pajak daerah Bengkayang yang merupakan anggota tax center, serta mahasiswa dan alumni ISB yang terpilih. Peserta yang tergabung dipilih melalui serangkaian tahapan seleksi dan pelatihan pengetahuan umum perpajakan pada Oktober lalu," paparnya.

Ia juga memastikan peserta yang tergabung dalam surveyor pajak itu sudah mengantongi surat tugas dari BPKPAD Bengkayang dan juga mendapatkan izin berkegiatan dari kepala desa untuk pelaksanaan kegiatan.

Sementara kegiatan utama yang dilakukan, sambungnya, adalah melakukan pemutakhiran data PBB-P2 dan BPHTB secara aktif dari data fotokopi KTP dan sertifikat/SKT/SPT, foto lokasi bumi dan bangunan, serta nomor handphone wajib pajak untuk menyesuaikan data pajak lama dengan data pajak baru melalui kegiatan langsung ke lapangan (verifikasi/pemutakhiran data).

Kasubbid Penetapan dan Penagihan Herry Indra Sani menjelaskan data PBB-P2 di Bengkayang masih banyak yang belum mutakhir. Termasuk pula belum tersedianya peta PBB-P2 secara digital dan NJOP yang perlu diupdate dengan mengikuti kondisi saat ini.

Herry menuturkan output pekerjaan pemutakhiran data adalah basis data OP dan WP yang siap diimplementasikan ke sistem peta digital berbasis WebGIS dan SPOP/LSPOP Digital.

"Kegiatan ini nantinya bakal dilakukan dengan metode digitalisasi peta, pemberian NOP, pendataan dan pemutakhiran, data cleansing dan terakhir adalah migrasi data," katanya.

Di lain sisi, dia juga mengatakan para surveyor pajak daerah Bengkayang nantinya juga akan dibekali dengan pelatihan PBB-P2 dan cara pencatatan data wajib pajak di sistem oleh tim BPKPAD Kabupaten Bengkayang.

"Target kita nantinya tim surveyor pajak yang sudah dibentuk dapat melakukan pemetaan lokasi wajib pajak dalam sistem GIS. Untuk itu, sebelum eksekusi, tim surveyor pajak daerah Bengkayang ini sudah mendapat pelatihan bagaimana menggunakan dan mengisi titik koordinat obyek, mengisi formulir manual maupun digital untuk proses pendataan di lapangan," jelasnya.

Pewarta: Dedi

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022