Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3KB) Kubu Raya, Dyah Tut Wuri Handayani menyatakan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam ber-KB sebagai upaya mencegah dan menurunkan angka stunting atau gagal tumbuh pada anak.

“Sasaran peserta penggunaan alat kontrasepsi KB ini memang diutamakan peserta baru paska bersalin karena inilah yang memang berdampak pada upaya kita dalam mencegah dan menurunkan stunting. Mereka peserta baru paska bersalin ini kita dorong untuk menggunakan KB dengan alat metode kontrasepsi jangka panjang (MKJP) seperti IUD, Implan, Vasektomi dan Tobektomi,” kata Dyah di Kubu Raya, Jumat. 

Dyah mengatakan, dengan menggunakan KB MKJP yang jangka waktunya hingga tiga tahun, terutama para ibu lebih enak memberikan asi ekskusif enam bulan plus asi selama dua tahun kepada anaknya. Selain itu ibu juga bisa mencukupi gizi anaknya sehingga anak-anaknya itu lebih sehat dan terhindar dari kekurangan gizi yang dapat mengakibatkan stunting.

“Asi ini sendiri merupakan KB alami  dan dapat mencegah stunting. Dan perlu diketahui, penggunaan KB IUD, Implan, Vaksektome dan Tobektomi ini tidak mempengaruhi kondisi tubuh ibu karena alat KB ini bukan merupakan merupa zat seperti Pil KB yang dimakan dan suntik KB dalam mencegah kehamilan,” ujarnya.

Menurut Kepada Dinas P3KB Kubu Raya ini, di sinilah peran para mitra kerja baik itu tenaga penyuluh maupun para tenaga medis atau bidan dalam menyukseskan penggunaan alat KB MKJP. Dimana, para mitra kerja ini di lapangan melakukan edukasi dan sosialisasi terkait manfaat penggunaan alat kontrasepsi KB kepada masyarakat Kubu Raya.

“Untuk itu hari ini kami melakukan kegiatan penguatan peran serta mitra kerja dalam pelayanan dan pembinaan peserta ber-KB Kubu Raya di aula Bank Kalbar Kubu Raya. Dengan kegiatan ini diharapkan dapat menggali dan memperbaiki kendala-kendala apa yang di alam oleh para mitra saat melakukan pelayanan di lapangan kepada masyarakat,” ujar Dyah.

Sementara itu, Pelaksanaan Tugas Kepala Perwakilan BKKBN Kalbar, Muslimat menambahkan memang berdasarkan Undang-Undang nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan pasal 78 dimana program KB itu salah satu tujuannya untuk menekan angka kematian ibu dan anak.

“Jadi, terkait program KB ini memang kami harapkan ketika paska melahirkan, ibu tersebut harus menggunakan alat kontrasepsi, yaitu bisa dengan menggunakan alat KB MKJP atau menggunakan KB pil atau suntik,” kata Muslimat.

Ia mengatakan, melalui kegiatan penguatan peran serta mitra yang dihadiri oleh para bidan baik dari bidan Puskesmas maupun bidan mandiri diharapkan dapat memacu peran bidan dalam mendorong kemajuan peserta KB khususnya dengan menggunakan KB MKJP oleh masyarakat. 

“Apa lagi para bidan yang ada di Kubu Raya ini hampir semua sudah memiliki kompetensi dalam melaksanakan pelayanan di lapangan. Dan kami berharap melalui kegiatan penguatan peran serta mitra ini dapat juga meningkatkan kesertaan masyarakat untuk ber-KB MKJP, sehingga upaya mencegah dan menurunkan stunting juga dapat kita lakukan bersama,” pungkas Muslimat.

Pewarta: Slamet Ardiansyah

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022