Komisioner Komisi Informasi Provinsi Kalbar, Muhammad Darusalam mengatakan berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi keterbukaan informasi, badan publik yang informatif 2022 sudah mencapai 52 persen.
"Sejak 2018, secara simultan badan publik di Kalbar dalam hal keterbukaan informasi terutama informatif meningkat signifikan. Sejak 2018 lalu hanya 20 persen, kemudian tahun lalu 44 persen dan 2022 ini sudah mencapai 52 persen," ujarnya di Pontianak, Sabtu.
Ia menjelaskan pada 2022 ini, dari hasil pemantauan dan evaluasi keterbukaan informasi telah diberikan penghargaan kepada badan publik baik di tingkat provinsi maupun kabupaten atau kota.
"Penghargaan keterbukaan informasi publik tahun ini ada delapan kategori yang hal itu menyesuaikan regulasi atau aturan yang ada. Sebenarnya tahun ini ada penambahan dari sebelumnya karena dengan masuknya desa yang kami ukur dan masukkan," ucap dia.
Ia menyebutkan pada 2022, pihaknya menyebarkan kuesioner terhadap 176 badan publik. Kemudian yang mengembalikan 140 badan publik atau 79,50 persen.
"Kembali, dari jumlah tersebut, 52 persen sudah informatif. Kemudian dari delapan kategori penghargaan memang ada beberapa lembaga perlu kami optimalkan terutama keikutsertaannya seperti legislatif, BUMD dan ke depan menjangkau lebih luas ke pemerintahan desa," katanya.
Ia mengatakan pada 2021 lalu, posisi Kalbar sudah menuju informatif. Kemudian ia berharap dalam penghargaan yang akan digelar bulan mendatang Kalbar sudah informatif.
"Untuk mengukur keterbukaan informasi ini diukur oleh dua aspek yakni selain pemantauan dan evaluasi juga menghitung indeks keterbukaan informasi publik. Alhamdulillah indeks keterbukaan informasi publik di Kalbar pada 2021 masuk 10 besar provinsi dengan skor 77,16 poin atau di atas nasional yang hanya 74 poin," kata dia.
Ia berharap dengan penghargaan yang ada dapat memotivasi badan publik untuk membuka dan melaksanakan selebar - lebarnya terkait keterbukaan informasi publik yang bisa dilihat, diakses dan dimiliki masyarakat.
"Kami terus mendorong lembaga publik di Kalbar benar - benar berkomitmen dalam melaksanakan keterbukaan informasi publik," ajak dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022
"Sejak 2018, secara simultan badan publik di Kalbar dalam hal keterbukaan informasi terutama informatif meningkat signifikan. Sejak 2018 lalu hanya 20 persen, kemudian tahun lalu 44 persen dan 2022 ini sudah mencapai 52 persen," ujarnya di Pontianak, Sabtu.
Ia menjelaskan pada 2022 ini, dari hasil pemantauan dan evaluasi keterbukaan informasi telah diberikan penghargaan kepada badan publik baik di tingkat provinsi maupun kabupaten atau kota.
"Penghargaan keterbukaan informasi publik tahun ini ada delapan kategori yang hal itu menyesuaikan regulasi atau aturan yang ada. Sebenarnya tahun ini ada penambahan dari sebelumnya karena dengan masuknya desa yang kami ukur dan masukkan," ucap dia.
Ia menyebutkan pada 2022, pihaknya menyebarkan kuesioner terhadap 176 badan publik. Kemudian yang mengembalikan 140 badan publik atau 79,50 persen.
"Kembali, dari jumlah tersebut, 52 persen sudah informatif. Kemudian dari delapan kategori penghargaan memang ada beberapa lembaga perlu kami optimalkan terutama keikutsertaannya seperti legislatif, BUMD dan ke depan menjangkau lebih luas ke pemerintahan desa," katanya.
Ia mengatakan pada 2021 lalu, posisi Kalbar sudah menuju informatif. Kemudian ia berharap dalam penghargaan yang akan digelar bulan mendatang Kalbar sudah informatif.
"Untuk mengukur keterbukaan informasi ini diukur oleh dua aspek yakni selain pemantauan dan evaluasi juga menghitung indeks keterbukaan informasi publik. Alhamdulillah indeks keterbukaan informasi publik di Kalbar pada 2021 masuk 10 besar provinsi dengan skor 77,16 poin atau di atas nasional yang hanya 74 poin," kata dia.
Ia berharap dengan penghargaan yang ada dapat memotivasi badan publik untuk membuka dan melaksanakan selebar - lebarnya terkait keterbukaan informasi publik yang bisa dilihat, diakses dan dimiliki masyarakat.
"Kami terus mendorong lembaga publik di Kalbar benar - benar berkomitmen dalam melaksanakan keterbukaan informasi publik," ajak dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022