Pemkab Sanggau memberikan apresiasi kepada Pemerintahan Desa Tanap dan Desa Sebongkuh atas keberhasilan merubah perilaku masyarakat yang bersepakat tidak membuang air besar sembarangan atau Open Defecation Free (ODF).

Hal ini disampaikan Staf Ahli Bupati Sanggau Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Shopiar Juliansyah saat mewakili Bupati Sanggau pada deklarasi ODF Desa Sebongkuh dan Tanap di Balai Adat Romin Benuo, Desa Sebongkuh, Kecamatan Kembayan, pada Selasa.

Staf Ahli Bupati Sanggau ini, mengingatkan salah satu kesepakatan pada Beraump Bekudok'ng tahun 2019 adalah setiap kecamatan minimal bisa meng-ODF-kan satu desa setiap tahunnya.

"Saya berharap, pada tahun 2024, Kecamatan Kembayan bisa meng-ODF-kan seluruh desa diwilayah nya. Sehingga menjadi ODF tingkat kecamatan. Maka dengan demikian, Kecamatan Kembayan menjadi wilayah pertama di Kabupaten Sanggau yang sudah ODF tingkat kecamatan," kata Shopiar saat membacakan sambutan tertulis Bupati Sanggau.

Hadir saat itu, diantaranya Kadis Kesehatan Ginting, para kepala desa serta sejumlah pihak lainnya.









 

Pewarta: Khushaeri

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022