Pontianak (ANTARA) - Teluk Kapuas telah mendeklarasikan diri sebagai desa Open Defecation Free (ODF) di Kabupaten Kubu Raya.
"Deklarasi ODF merupakan pernyataan desa bersama perangkatnya yang telah bebas dari perilaku Buang Air Besar Sembarangan (BABS), setelah memenuhi proses verifikasi yang telah diadakan sebelumnya bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Kubu Raya dan Poltekkes Pontianak," kata Kepala Desa Teluk Kapuas Abdul Halim di Sungai Raya, Selasa.
Dia mengatakan, Desa ODF ini merupakan program unggulan dari Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan dalam upaya mewujudkan Prilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Yang mana seluruh desa bisa BAB pada tempatnya dan stop buang air sembarangan.
Teluk Kapuas menjadi desa ke sebelas dari 123 desa di Kubu Raya yang telah mendeklarasikan sebagai desa ODF.
"Alhamdulillah, dengan perjalanan yang panjang sejak pak Muda menjabat Bupati pada periode pertama (2009-2014) dulu, Desa Teluk Kapuas sudah melakukan pembenahan dan sosialisasi ke masyarakat terkait pentingnya setiap rumah tangga harus memiliki WC," tuturnya.
Deklarasi desa ODF ini terwujud berkat kerja keras dari kader desa, bidan desa, Dinas Kesehatan, Poltekes Pontianak dan para donatur sehingga bisa membuat suatu terobosan baru di Desa Teluk Kapuas ini, karena Teluk Kapuas merupakan desa pertama Kubu Raya yang membuat WC dengan jenis tripikon.
Halim memaparkan, Desa Teluk Kapuas berdasarkan verifikasi tim Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) pada awal tahun 2021 ini, jumlah penduduknya sebanyak 13.868 jiwa, 4.009 Kepala Keluarga, jamban sehat permanen terdapat dua buah, jamban sehat semi permanen (setiap rumah memiliki satu wc) ada 3.821 rumah dan rumah yang memiliki satu WC tapi memiliki beberapa kepala keluarga terdapat 186 rumah.
"Dengan data tersebut, maka ODF untuk desa kita ini nol yang artinya masyarakat Desa Teluk Kapuas tidak lagi BABS. Pada kesempatan ini saya mengucapkan terima kasih kepada bapak Bupati, Dinas Kesehatan, Puskesmas, bidan desa, Poltekkes Pontianak, pihak United Tractor, dan pihak-pihak yang telah membantu mewujudkan Desa Teluk Kapuas sebagai desa ODF," katanya.
Di tempat yang sama, Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan mengatakan, deklarasi desa ODF ini merupakan upaya menyadarkan semua pihak dan gerakan yang masif agar tidak BABS. Karena hal ini sangat berpengaruh tidak baik bagi lingkungan dan berdampak bagi kesehatan seperti stunting dan sebagainya.
"Untuk itu, upaya kita melakukan sistem pendataan yang baik dan upaya secara swakelola serta mengajak semua pihak, baik semua elemen TNI/Polri, swasta melalui CSR dan BUMN. Kubu Raya saat ini sedang mendata dengan sistem berbasis geospasial, jadi semuanya sudah sesuai dengan by name, by address, by coordinate, info grafis terhadap rumah tangga, dan fhoto semuanya ada," kata Muda Mahendrawan.
Dia mengatakan, dengan dilakukannya pendataan dengan sistem berbasis geospasial ini, maka semuanya akan tampak dan lebih mudah diketahui dari setiap desa, sehingga semuanya akan bisa mengetahui jumlah rumah yang sudah memiliki WC dan jumlah rumah yang belum memiliki WC dan tidak layak, apalagi yang berada di tepi sungai. Tentunya kondisi itu harus dicari solusi yang terbaik, supaya bisa dilakukan secara kemandirian.
"Alhamdulillah, pembuka 2021 ini kita isi dengan langkah-langkah yang jelas seperti ini. Tentu saya mengapresiasi dan berterima kasih, karena masalah sanitasi ini merupakan hal mendasar yang wajib kita tuntaskan dan langsung mendarat kepada kondisi rumah tangga," tuturnya.
Muda menjelaskan, saat ini terdapat 169 ribu rumah tangga dan 609 ribu penduduk yang tersebar di 123 desa (118 ditambah 5 desa baru), tentu hal ini bagaimana bisa memberikan yang terbaik bagi masyarakat, cukup gizi, cukup pangan, cukup pendidikan, hidup sehat, rumah yang layak huni dan bagaimana agar layak bung air besar serta tidak menimbulkan dampak bagi kesehatan masyarakat.