Pontianak (ANTARA) - Wakil Bupati Sambas, Kalimantan Barat, Fahrur Rofi menyebutkan saat ini sudah ada 101 desa deklarasikan bebas BAB sembarangan di daerahnya yang mendeklarasikan Open Defecation Free (ODF) atau pernyataan bebas Buang Air Besar (BAB) sembarangan.
"Saya apresiasi setinggi-tingginya kepada desa yang telah mendeklarasikan bebas BAB sembarangan. Terbaru yang mendeklarasikan atau ke-101 desa yakni Desa Teluk Kembang, Kecamatan Teluk Keramat," ujarnya saat dihubungi di Sambas, Rabu.
Fahrur Rofi mengatakan, deklarasi ODF tersebut merupakan salah satu hal yang berkaitan dengan visi misi Sambas Berkemajuan. Di mana kesehatan adalah program prioritas di masa pemerintahan Satono-Rofi.
"Ini bagian dari visi misi Sambas Berkemajuan, di mana kesehatan adalah program terdepan yang harus dilakukan. Mulai dari program pelayanan kesehatan gratis, sampai sekarang kita sedang fokus menangani stunting," katanya.
Fahrur Rofi menambahkan, ODF berkaitan dengan pola sanitasi masyarakat yang berkaitan dengan kebersihan dan kesehatan. Selain itu, tidak BAB sembarangan adalah bukti masyarakat yang beradab.
"Untuk desa yang lainnya, walaupun belum mendeklarasikan ODF, minimal kebiasaan BAB sembarangan sudah ditinggalkan. Ini harapan kita semua, agar lingkungan kita sehat," katanya.
Sementara itu, Kades Teluk Kembang, Badar mengatakan, deklarasi ODF tersebut merupakan komitmen bersama masyarakat desanya untuk menjaga kebersihan pola sanitasi dengan tidak BAB sembarangan. Hal itu juga tidak lepas dari program pembangunan fasilitas sanitasi yang terus digencarkan pemerintah baik itu di pusat, kabupaten maupun di desa.
"Alhamdulillah dengan deklarasi ODF ini kami masyarakat Desa Teluk Kembang, Kecamatan Teluk Keramat berkomitmen untuk tidak BAB sembarangan. Ini adalah langkah strategis untuk menjaga kebersihan lingkungan dan kesehatan masyarakat," ucapnya.