Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kabupaten Landak melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Universitas Katolik Santo Agustinus Hippo untuk pengelolaan sampah menjadi pupuk dan pestisida organik.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada pihak Universitas Katolik Santo Agustinus Hippo yang berkontribusi memberikan dukungan kepada Pemerintah Kabupaten Landak dalam upaya mendukung para petani di Kabupaten Landak," kata Ketua HKTI Kabupaten Landak Karolin Margret Natasa di Ngabang, Kamis.

Karolin mengatakan kampus dan Pemda Landak menuju Go Green, menjadi proses kerja sama pengelolaan sampah menjadi pupuk organik dan pestisida yang diharapkan bisa terus berkelanjutan.

Bupati Landak periode 2017-2022 Karolin Margret Natasa menjelaskan bahwa sebagian besar penduduknya berprofesi sebagai petani dan pekebun sehingga HKTI dan kampus bisa terlibat dalam membantu masyarakat Kabupaten Landak.

"Riset memang tidak bisa dipisahkan dari dunia kampus, sehingga dengan kerjasama ini kita memiliki beberapa kelompok tani yang kita bina agar dapat menularkan semangat kepada petani di Kabupaten Landak. Kerjasama ini juga merupakan bagian dari program kerja kami dalam upaya membuat petani kita semakin berkembang," tuturnya.

Di tempat yang sama, Uskup Agung Pontianak Monsinyur Agustinus Agus menyambut baik kerja sama yang dilakukan antara HKTI Kabupaten Landak dengan Universitas Katolik Santo Agustinus Hippo yang menjadi salah satu contoh kerjasama yang baik untuk kemajuan masyarakat.

"Ini merupakan bentuk dari kebersamaan kita, tanpa membedakan jabatan, tanpa membedakan suku dan agama, Saya rasa ini harus dikedepankan termasuk di dunia pendidikan," kata Agustinus Agus.

 

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022