Desa Titian Kuala, Kecamatan Selimbau, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat mendapatkan penghargaan dari Komisi Informasi Pusat (KIP) dan meraih peringkat keempat tingkat nasional terkait keterbukaan informasi publik desa.

"Desa Titian Kuala patut menjadi contoh meskipun berada di pedalaman Kalbar, Desa Titian dapat menjadi inspirasi dan motivasi bagi desa-desa lainnya," kata Wakil Bupati Kapuas Hulu Wahyudi Hidayat, di Putussibau, Jumat.

Ia mengatakan sebelumnya tim dari pemerintah pusat datang untuk melakukan monitoring evaluasi terhadap keterbukaan informasi publik ke Desa Titian Kuala, dan hasilnya dapat penghargaan tingkat nasional.

Menurutnya, Desa Titian Kuala mewakili Kalimantan Barat dalam keterbukaan informasi publik kategori tingkat desa di Indonesia.

Dikatakannya bahwa keterbukaan informasi publik sangat penting untuk diketahui oleh masyarakat, agar penyelenggaraan pemerintahan desa itu betul-betul transparan, dan akuntabel.

Dengan demikian masyarakat bisa lebih mudah untuk mengakses atau mengetahui kinerja Desa Titian Kuala, serta menampung semua aspirasi dari masyarakat itu sendiri.

"Desa Titian Kuala patut menjadi contoh bagi desa lainnya dalam menerapkan keterbukaan informasi publik," kata Wahyudi Hidayat.

Penghargaan untuk Desa Titian Kuala diterima langsung oleh Wakil Bupati Kapuas Hulu Wahyudi Hidayat, didampingi perangkat Desa Titian Kuala, Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kapuas Hulu, Wakil Ketua DPRD Kapuas Hulu, dan sejumlah pihak lainnya, di  Jakarta, Kamis (8/12) 2022.
 

Pewarta: Teofilusianto Timotius

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022