Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kapuas Hulu Kalimantan Barat menangkap dan mengamankan pelaku pembobol brankas credit union (CU) atau koperasi simpang pinjam di Sungai Utik Desa Batu Lintas Kecamatan Embaloh Hulu daerah perbatasan Indonesia dan Malaysia di wilayah tersebut.

"Pelaku nyaris diamuk warga, sehingga kami imbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri, saat ini pelaku sudah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut," kata Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu AKP Joni, di Putussibau Kapuas Hulu, Selasa.

Diketahui, tersangka pembobol Kantor CU Keling Kumang Sungai Utik Kecamatan Embaloh Hulu tersebut berinisial HW berusia 25 tahun.

Disampaikan Joni, saat penangkapan terhadap tersangka pelaku pembobol Kantor CU Keling Kumang itu warga sudah membawa senjata tajam untuk menghakimi tersangka.

Menurutnya, Satreskrim Polres Kapuas Hulu bekerjasama dengan Polsek Embaloh Hulu sigap meredam amukan massa, sehingga pelaku atau tersangka ditangkap dan diamankan di Polres Kapuas Hulu.

Dijelaskan Joni, peristiwa pembobolan  Kantor CU Keling Kumang diketahui pada pukul 22.30 WIB, Minggu (18/12), oleh penjaga CU tersebut.

Pada saat penjaga Kantor CU Keling Kumang itu menuju kantornya, melihat lampu penerangan di sekitar Kantor CU itu padam, kemudian penjaga CU itu menelpon pimpinannya (manager), tidak lama kemudian manager CU bersama warga datang ke Kantor CU dan melakukan pengecekan.

Karena ada salah satu dinding Kantor yang jebol, akhirnya pihak CU Keling Kumang menghubungi Babinkamtibmas setempat dan Kapolsek Embaloh Hulu beserta anggotanya mendatangi lokasi kejadian.
 
Petugas kepolisian jajaran Polres Kapuas Hulu mengamankan pelaku dan melakukan olah TKP kasus pencurian Kantor CU Keling Kumang Sungai Utik, Kecamatan Embaloh Hulu wilayah Kabupaten Kapuas Hulu Kalimantan Barat. ANTARA/HO-Reskrim Polres Kapuas Hulu (Teofilusianto Timotius)


Dikatakan Joni, saat Kapolsek Embaloh Hulu beserta anggota tiba di lokasi warga sudah banyak dengan membawa senjata tajam.

Melihat kondisi tersebut, Kapolsek Embaloh Hulu pun mengimbau masyarakat untuk tidak membawa senjata tajam di sekitar lokasi kejadian.

Selanjutnya, petugas kepolisian di lapangan melakukan penyisiran dan diketahui pelaku bersembunyi di plafon Kantor CU tersebut.

"Setelah di pastikan massa tidak membawa senjata tajam, akhirnya petugas mengamankan pelaku yang bersembunyi di plafon Kantor CU," katanya.

Terhadap pelaku sudah ditahan di Polres Kapuas Hulu untuk pengembangan proses hukum lebih lanjut.

"Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lainnya, kami masih kembangkan keterangan pelaku," tegas Joni.

Atas peristiwa tersebut Kapolres Kapuas Hulu AKBP France Yohanes Siregar mengimbau masyarakat untuk lebih waspada kemungkinan adanya tindak pidana kejahatan di tengah masyarakat.

Selain itu, France juga meminta masyarakat untuk tidak main hakim sendiri, jika ada kejadian seperti itu maka segera diserahkan kepada aparat berwenang.

"Yang kita hindari terjadinya amukan massa dan main hakim sendiri, pelaku tetap kami proses hukum, karena jika main hakim sendiri akan menimbulkan persoalan bari," katanya.

Dikatakan France, terkait kasus tersebut, Satreskrim Polres Kapuas Hulu masih terus melakukan pengembangan dari keterangan tersangka dan melakukan pengamanan barang bukti brankas.

"Anggota kami masih melakukan pengembangan dari keterangan tersangka, tidak menutup kemungkinan TKP nya tidak hanya di Sungai Utik, karena itu pembobol brankas, kepada masyarakat mesti tetap menjaga Harkamtibmas," pesan France.

Pewarta: Teofilusianto Timotius

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022