Kapolres Singkawang Kalimantan Barat AKBP Arwin Amrih Wientama mengatakan, angka kecelakaan lalu lintas pada tahun 2022 telah mengalami peningkatan sebanyak empat kasus dibanding tahun 2021.

"Di tahun 2021 angka kecelakaan lalu lintas terjadi sebanyak 18 kasus, sedangkan pada tahun 2022 terjadi sebanyak 22 kasus," kata Kapolres di Singkawang, Senin.

Meski demikian, angka korban kecelakaan lalu lintas yang meninggal dunia terjadi penurunan, dimana pada tahun 2021 ada sebanyak 14 orang, sedangkan tahun 2022 ada sebanyak 12 orang.

Sementara korban yang mengalami luka berat pada tahun 2021 ada sebanyak delapan orang, untuk tahun 2022 ada sebanyak 12 orang.

Baca juga: Polda Kalbar: Kecelakaan lalu-lintas mudik Lebaran di Kalbar turun

Sedangkan luka ringan di tahun 2021 ada sebanyak 14 orang dan untuk tahun 2022 ada sebanyak 21 orang.

Masih lanjut Kapolres, jumlah tilang kendaraan pada tahun 2021 ada sebanyak 960 kendaraan, sedangkan di tahun 2022 ada sebanyak 444 kendaraan. "Jadi angka tilang menurun drastis sebanyak 516 kendaraan," tuturnya.

Terkait dengan penilangan, katanya, berdasarkan atensi Kapolri, anggota Polri tidak diperbolehkan melaksanakan penilangan secara manual.

"Hal ini untuk menghindari kegiatan-kegiatan personel melakukan hal-hal yang tidak diinginkan, seperti pungli atau oknum-oknum yang nakal," katanya.

Untuk teguran terjadi peningkatan, meskipun pihaknya sudah mengedepankan upaya penegakan yang humanis dan profesional. Dimana tahun 2021 ada sebanyak 2936 teguran, sedangkan di tahun 2022 meningkat 3833 teguran.

Baca juga: Jasa Raharja Kalbar serahkan santunan pada korban laka beruntun

"Peningkatan terjadi sebanyak 897 teguran," kata dia.

Ke depan, diharapkan agar masyarakat Kota Singkawang lebih taat terhadap aturan lalu lintas. "Sehingga angka kecelakaan lalu lintas bisa ditekan serendah mungkin," tutupnya.

Acara press rilis ini juga dihadiri Pj Wali Kota Singkawang, Ketua DPRD Singkawang, Dandim 1202/Skw, Ketua Pengadilan, perwakilan Kejaksaan, Ketua DAD, Ketua MABM dan para jurnalis.

Para media dan undangan seperti Ketua DAD dan MABM diberikan penghargaan, lantaran dinilai telah memberikan kontribusi dalam mendukung pelaksanaan tugas-tugas kepolisian dan turut menjaga harmonisasi serta situasi kondusif pada Kamtibmas di wilayah hukum Polres Singkawang.

Baca juga: Jasa Raharja Kalbar serahkan santunan untuk korban lakalantas beruntun
 

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2023