Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan walau masa jabatannya bersama Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan akan selesai 23 Desember 2023, namun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJP) Kota Pontianak harus tetap berlanjut.
Hal itu diungkapkan Wali Kota Pontianak dalam Forum Konsultasi Publik dalam Rangka Penyusunan Rancangan RPD Kota Pontianak Tahun 2024-2026 dan Rancangan Awal RKPD Kota Pontianak Tahun 2024.
“Oleh karenanya disusunlah Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2024-2026 sebagai pengganti Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2024. Dan, RPJP harus berlanjut, Kota Pontianak harus tetap bisa menyejahterakan masyarakat," kata Edi Rusdi Kamtono di Pontianak, Selasa.
Dijelaskan, RPD itu merupakan dokumen transisi pengganti RPJMD bagi daerah yang masa pemerintahan kepala daerahnya akan habis. Sebab Pilkada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pontianak baru akan dilangsungkan November 2024.
Edi Kamtono menerangkan forum ini sangat strategis untuk mengevaluasi dan diskusi langkah yang tepat untuk membawa Kota Pontianak lebih maju dengan segala potensi dan tantangan. Apalagi selama dua tahun pandemi menyebabkan pertumbuhan ekonomi, dan pembangunan tertunda.
"Namun sejak 2022 hingga kini kita recovery dan bisa mengatasi masalah tersebut dan tetap bisa mengejar target dalam RPJMD. Target itu di antaranya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Pontianak tahun 2022 yang menduduki peringkat teratas dari kabupaten/kota di Kalbar dengan nilai 80,48,” ujar Edi.
Menurut Edi, nilai tersebut naik dibandingkan tahun 2021 lalu yang menyentuh angka 79,93 dan 2020 pada 79,44. Penurunan stunting pun demikian. Berdasarkan data dari Survei Status Gizi Indonesia (SSGI), angka stunting di Kota Pontianak tahun 2022 tercatat 19,7.
“Angka ini jauh lebih rendah dibandingkan tahun 2021 yang berada di angka 24,4,” kata Edi.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2023