Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat, meminta masyarakat untuk bijak dan tidak mudah termakan isu yang beredar di jejaring sosial maupun yang diteruskan berkali-kali melalui WhatsApp dalam merespons maraknya isu penculikan anak beberapa hari ini.

“Gencarnya isu penculikan anak di media sosial membuat resah warga Indonesia khususnya seantero Kabupaten Kubu Raya, dunia digital yang memiliki ruang tanpa batas ini telah menjadi dunia nyata kedua bagi manusia, hal ini perlunya kebijakan dalam bermedia sosial karena memiliki sisi negatif dan positif agar tidak termakan isu yang menyesatkan,” kata Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief di Mapolres Kubu Raya, Kamis.

Kapolres mengatakan, dampak kecepatan informasi melalui media sosial sangat luar biasa, segala bentuk informasi baik itu positif dan negatif biasa dengan cepat diketahui oleh masyarakat.

“Jika ada isu sebaiknya perlu dilakukan kroscek terlebih dahulu dan jangan langsung disebarkan kalau kita tidak tahu duduk persoalannya. Karena sebuah isu dapat berdampak buruk bagi keamanan dan kenyamanan masyarakat,” ujar Kapolres.

Kasubsie Penmas Polres Kubu Raya Aipda Ade menambahkan, dalam menerima informasi itu, warga hendaknya mengklarifikasi sumber data, fakta dan mengkonfirmasi nya kepada yang memberikan informasi tersebut sebelum meneruskan di jejaring sosial, agar tidak menimbulkan kegaduhan dan kecemasan di masyarakat.

“Kami dari Polres Kubu Raya mengimbau kepada seluruh warga untuk tetap mewaspadai dengan melakukan pengawasan terhadap anak-anaknya baik di sekolahan maupun di lingkungan tempat tinggal. Sampai saat ini belum ada warga yang melaporkan kepada pihak kami mengenai kasus penculikan anak,” katanya

Ade mengatakan, Kapolres Kubu Raya sudah memerintahkan Polsek Jajaran untuk melakukan monitoring secara berkala ditempat-tempat rawan tindak kejahatan dan melakukan imbauan kepada masyarakat melalui Bhabinkamtibmas agar memberikan rasa aman dan nyaman, jadi kami mohon masyarakat tidak panik berlebihan.

“Kami mohon kepada warga jangan melakukan tindakan yang dapat terhukum, contohnya main hakim sendiri. segera menghubungi kantor Polisi terdekat atau menghubungi Call Centre NAMPONG KELOH Polres Kubu Raya WhatsApp 08115684456 dan instagram @polreskuburaya/@kapolreskuburaya jika ada orang yang mencurigakan, Polres Kubu Raya siap melayani masyarakat,” tutup Ade.

Baca juga: Polisi tangkap tangan pembuang bayi dalam keadaan meninggal

Baca juga: Satlantas Kubu Raya ajarkan disiplin lalu lintas sejak dini pada anak PAUD

Baca juga: Polisi tingkatkan patroli di SPBU

Pewarta: Slamet Ardiansyah

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2023