Barang bukti selundupan narkoba jenis sabu seberat 7,1 Kg asal Kampung Stees, Sarawak Malaysia yang berhasil ditangkap Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 645/Gardatama Yudha, telah diserahkan Kodam XII/Tanjungpura ke BNN Kalbar.

Komandan Satgas Pamtas Yonif 645/Gty, Letkol Inf Hudallah menyerahkan barang bukti itu kepada Kabid Pemberantasan Badan Narkotoka Nasional (BNN) Kalbar, Kombes Pol Made Sugawa di Kantor BNN Kalimantan Barat.

"Barang bukti 7,1 kilogram sabu dan dua pelaku yang berhasil kami diamankan atas upaya Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 645/Gty di wilayah perbatasan, telah kami serahkan ke BNN Kalbar pada Selasa (7/2) sore kemarin," kata Kapendam XII/Tpr, Kolonel Inf Ade Rizal Muharram yang juga menyaksikan langsung penyerahan sabu tersebut, Rabu.

Kapendam menjelaskan, sabu yang diserahkan ke BNN itu dikemas dalam tujuh paket dalam aluminium foil dan dibungkus lagi dengan kantong hitam.

Sebelumnya, lima personel Satgas Pamtas Yonif 645/Gty yang dipimpin Sertu Arda melaksanakan patroli di jalur tikus perbatasan, tepatnya di Jalan Kayu Buluh, Desa Sekidak, Jagoi Babang, Bengkayang.
 
Kapendam XII/Tanjungpura Kolonel Inf Ade Rizal (kedua kiri) bersama Kabid Pemberantasan BNNP Kalbar Kombes Pol Made Sugawa (kedua kanan), Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 645/Gardatama Yudha Letnan Kolonel Inf Hudallah (kanan) dan Kasi Wastahti Bidang Pemberantasan BNNP Kalbar Anida Sari (kiri) memperlihatkan barang bukti sabu selundupan saat giat serah terima kasus di Kantor BNN Provinsi Kalbar di Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (7/2/2023). ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/aww. (ANTARA FOTO/JESSICA HELENA WUYSANG)


"Sabu selundupan itu dibawa pelaku dua orang pria berinisial Dn (27) dan Ks (30) merupakan warga Dusun Jagoi Belidak, Bengkayang. Saat akan diamankan pelaku sempat berusaha melarikan diri namun berhasil dihentikan dan diamankan oleh Tim Patroli Pos Pamtas Sentabeng," kata Kapendam.

Dansatgas Pamtas Yonif 645/Gty, Letkol Inf Hudallah dalam kesempatan tersebut mengatakan, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan pihaknya, pelaku mengakui sabu tersebut didapat dari warga negara Malaysia.

"Sabu tersebut berasal dari Kampung Stass, Sarawak, Malaysia yang rencananya akan dijual ke Pontianak. Barang haram ini kami serahkan kepada pihak BNN untuk dijadikan barang bukti dan pendalaman selanjutnya," ungkap Letkol Inf Hudallah.

Dalam kesempatan yang sama, Kabid Pemberantasan BNN Kalbar, Kombes Pol Made Sugawa mengucapkan terima kasih kepada TNI dalam hal ini Kodam XII/Tpr yang telah menyerahkan kedua tersangka dan barang bukti Narkotika jenis sabu sekitar 7,1 Kg tersebut.

"Kerja sama ini sudah yang ketiga kalinya. Terkait pelimpahan barang bukti dan pelaku ini kami akan tindak lanjut dengan pengembangan, guna untuk mendapatkan hasil pengungkapan yang lebih luas dan lebih dalam lagi. Sinergi BNN dengan TNI sudah berjalan lama dan akan terus ditingkatkan," ujar Kombes Pol Made.




Editor: Nurul Hayat

Pewarta: Slamet Ardiansyah

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2023