Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Kalimantan Barat dalam menjalankan program-programnya ingin selalu menjaga netralitas di masa-masa tahun politik pada Pemilu 2024.

"Untuk itu kami sengaja melakukan koordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalbar, saat melakukan pertemuan dengan Ketua Bawaslu Kalbar, Ruhermansyah pada Rabu (8/2) di Singkawang. Ini merupakan upaya dan komitmen BKKBN dalam melaksanakan setiap program di masyarakat sebagai uapaya menjaga netralitas program dalam menghadapi tahun politik mendatang," kata Pelaksana tugas Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Kalbar Aulia Arfiansyah Arief di Singkawang.

Aulia mengatakan pihaknya berkomitmen terus menjaga netralitas dalam setiap program yang dilaksanakan. Dan lewat koordinasi tersebut pihaknya bisa memitigasi risiko terutama dalam melaksanakan berbagai program di lapangan.

Terlebih BKKBN Kalbar memiliki program bersama mitra yakni Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).

"Koordinasi bersama Bawaslu Kalbar ini dimaksudkan agar kami mengetahui rambu-rambu saat melaksanakan program," katanya menjelaskan.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kalbar Ruhermansyah menyambut baik koordinasi yang dilakukan BKKBN Kalbar dalam upaya menjaga netralitas menjelang tahun politik mendatang. Dalam kesempatan itu juga Ruhermansyah memberi masukan agar dalam setiap program yang dilaksanakan BKKBN bersama mitra tidak terdapat muatan kampanye.

"Ini tidak hanya kepada BKKBN saja tetapi untuk seluruh badan atau lembaga pemerintah lainnya, tidak boleh ada unsur kampanye dalam melaksanakan program apa lagi itu dibiayai oleh pemerintah," kata Ruhermansyah.

Dia menjelaskan, makna dari kampanye itu perbuatan yang mempengaruhi pemilih untuk memilih dirinya dan partai politik dengan cara menyampaikan visi misi dan citra diri.

Ruhermansyah mengingatkan selain BKKBN, badan atau lembaga pemerintah lain juga harus memastikan tidak adanya unsur kampanye dalam setiap kegiatan di masyarakat. Terutama dalam kegiatan reses agar tidak menjadi ajang kampanye.

"Di masa-masa tahun politik ini sebaiknya, gunakanlah kegiatan reses itu untuk reses, jangan sampai ada kampanye di dalamnya dan kalau ada unsur kampanye tentu itu sudah melanggar," kata Ketua Bawaslu Kalbar.

 

Pewarta: Slamet Ardiansyah

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2023