Ombudsman Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) mengajak Pemerintah Kabupaten Sintang gencar menyosialisasikan dan mengoptimalkan sistem pengelolaan -pengaduan pelayanan publik nasional - layanan aspirasi dan pengaduan online rakyat! (SP4N - LAPOR!) sebagai kanal pengaduan terintegrasi berbasis elektronik.

“Kami mengajak penyelenggara pelayanan publik di Kabupaten Sintang untuk cepat menindaklanjuti seluruh pengaduan di SP4N – LAPOR!,” ujar Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan Ombudsman Kalbar,Muhammad Rhida Rachmatullah saat dihubungi di Sintang, Rabu.

Menurut dia, jika pengaduan di SP4N-LAPOR! itu tidak ditindaklanjuti dalam 60 hari kerja, maka pengaduan tersebut akan masuk ke sistem informasi managemen penyelesaian laporan (SIMPeL) Ombudsman untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme pemeriksaan Ombudsman.

Ia menjelaskan bahwa SP4N – LAPOR! merupakan kanal pengaduan terintegrasi yang melibatkan partisipasi publik dan bersifat dua arah, sehingga dalam aplikasi ini masyarakat dapat berinteraksi dengan pemerintah secara interaktif dengan prinsip mudah dan terpadu dalam rangka pengawasan pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

"Pemerintah Kabupaten Sintang sebagai salah satu penyelenggara pelayanan publik perlu menyosialisasi SP4N – LAPOR! secara masif kepada masyarakat agar menjadi satu-satunya wadah aspirasi dan pengaduan masyarakat.

Ia menyebut masih rendah pengaduan yang disampaikan melalui SP4N – LAPOR di Kabupaten Sintang sejak 2021 hingga 2022 sebanyak 50 pengaduan masyarakat.

"Kami berharap seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dapat mengoptimalkan SP4N – LAPOR! sebagai kanal pengaduan terintegrasi sehingga masyarakat mudah untuk berpartisipasi dalam pengawasan pelayanan publik serta menjadikan salah satu evaluasi penyelenggara dalam peningkatan kualitas pelayanan publik," ucap dia.

Ombudsman Kalbar pada Rabu (15/2) di Sintang menggelar Lokakarya Pemetaan Kondisi Eksiting Implementasi dan Pemanfaatan SP4N-LAPOR!, yang diikuti seluruh sekretaris OPD dan Kecamatan di Kabupaten Sintang, Perwakilan Ombudsman Kalbar, Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI, Kementerian Dalam Negeri RI, USAID Erat Sintang, Pattiro dan beberapa organisasi masyarakat sipil.
 

Pewarta: Dedi

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2023