Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kayong Utara, Kalbar, Syarif Novanda Scorpian  mengatakan penghitungan kuota pupuk subsidi hanya Kementrian Pertanian yang tahu  dan mekanisme pengambilan pupuk bersubsidi berdasarkan kebutuhan setiap kelompok tani yang ada.
 
"Untuk pupuk bersubsidi, kita ada mekanisme, artinya ada tahapan dan kriteria yang harus kita lalui dahulu,"  kata Syarif di Sukadana, Senin.

Menurut dia,  petani harus masuk dalam kelompok tani,  melakukan pemesanan melalui  Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK)  yang didampingi oleh penyuluh, dalam bentuk pengisian blanko, baru kemudian  melakukan pengentrian lewat sistem, di 
 E-Alokasi.

Pada tahun 2023 ini kuota  pupuk jenis urea sebanyak 1.794.000 kg, sedangkan pupuk jenis NPK  926.000 kg..
 
Ia melanjutkan, nantinya akan diverifikasi oleh kementerian pertanian, dan akan ditentukan oleh kementerian berapa banyak petani yang berhak menerima pupuk bersubsidi.
 
"Karena kementerian ada standar dan hitungan sendiri yang kita tidak ketahui, baru setelah diverifikasi akan turun ke dinas, dan hasil verifikasi tersebut kita sampaikan ke pengecer, hasilnya juga tak sama seperti jumlah pupuk yang diajukan. bisa kurang, bisa sesuai jumlah yang dipesan, selama dia melakukan pemesanan dan tercantum di dalam RDKK, bisa saya pastikan kuotanya ada, kecuali, dia tidak melakukan pemesanan" jelasnya.
 
Pihaknya membuka seluas - luasnya untuk petani jika ada permasalahan terkait lahan pertanian mereka maupun persoalan kelompoknya.
 
"Pada tahun lalu semua kelompok tani kita panggil bahas terkait pupuk subsidi dan  evaluasi. Saya sampaikan ke petani tentang  pupuk yang merupakan barang subsidi dan sangat sensitif. Jika  ada permasalahan kita evaluasi bersama, karena dinas juga tidak mungkin sempurna," katanya.

Ia mengatakan, khusus  Kecamatan Sukadana ada 70-80 % petani yang sudah tercover dan masuk di dalam kelompok tani.
 
Sementara itu, terkait ketersediaan alsintan, ia mengakui di Kayong Utara baru 20% dari seluruh kelompok tani yang tercover , karena Pemerintah kabupaten hanya mengandalkan bantuan dari Pemerintah Pusat.
 
"Kalau bicara kebutuhan alsintan untuk Kabupaten Kayong Utara, belumlah cukup," kata Syarif.

Menurut dia,  kuota alsintan  yang diterima KKU  sangat bergantung kepada bantuan  pusat, karena kalau  diakomodir dari APBD  tidak mampu sebab APBD  masih terbatas.

"Makanya kita menyampaikan kepada kelompok tani yang telah mendapatkan bantuan, untuk bijak mengelola alsintan bantuan. Bijak dalam arti, bagaimana bisa mengakomodir semuanya dengan alsintan yang ada," jelasnya.
 

Pewarta: Rizal Komarudin

Editor : Evi Ratnawati


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2023