Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat, mengungkapkan motif pembunuhan seorang wanita yang ditemukan terkapar di Parit Harum, Desa Sungai Asam, Kecamatan Sungai Raya, Kubu Raya, Kalimantan Barat pada Minggu (5/3) setelah berhasil menangkap seorang laki-laki berinisial HD (36). 

"HD (36) ini berasal dari Bhakti Suci yang tak lain adalah kerabat dari suami korban yang bekerja di Negara Malaysia. Berdasarkan pengakuan pelaku HD, pembunuhan secara itu dilakukan karena korban meminta pertanggungjawaban terhadap pelaku atas kehamilan korban yang berusia 5-6 bulan," kata Kapolres Kubu Raya AKBP Arief di Mapolda Kubu Raya, Senin.

Kapolres mengatakan, pelaku sebelumnya sempat buron dan menjadi buruan aparat keamanan, kemudian berhasil ditangkap pada Sabtu (11/3) sore pada saat duduk di sebuah warung di Jalan S. Parman Desa Mekarsari, Kecamatan Benua Kayong, Kabupaten Ketapang.

"Setelah pelaku melakukan pembunuhan terhadap korban, pelaku lantas melarikan diri ke beberapa daerah untuk menghindari kejaran dari petugas gabungan (Joker Polsek Sungai Raya, Jatanras Polres Kubu Raya dan Resmob Polda Kalbar). Pelarian selama enam hari terhenti di Kabupaten Ketapang, pelaku diringkus Jatanras Polres Ketapang setelah tim gabungan memberikan informasi akurat keberadaan pelaku," kata Kapolres.

AKBP Arief menambahkan, penangkapan tersebut diawali tim gabungan mendapatkan informasi terkait dengan keberadaan pelaku di sebuah warung di daerah Benua Kayong Kabupaten Kubu Raya pada Sabtu (11/3) sekira pukul 13.35 WIB.

Kemudian Kasat  Reskrim Polres Kubu Raya langsung melakukan koordinasi terhadap Kasat Reskrim Polres Ketapang untuk menindaklanjuti informasi tersebut.

Menindaklanjuti hal itu, Kasat Reskrim Polres Ketapang memimpin langsung tim Opsnal Polres Ketapang untuk melakukan pengamanan terhadap pelaku. Usai ditangkap pelaku dibawa ke Polres Ketapang untuk dilakukan interogasi awal. 

"Saat dilakukan interogasi yang diduga pelaku ini mengakui bahwa ia adalah pelaku dari pembunuhan terhadap Nor Azizah tersebut, perbuatan pelaku terhadap korban dikarenakan pelaku tidak mau bertanggung jawab atas kehamilan korban,” kata Kapolres.

Kemudian ujar Kapolres lagi pada Minggu (12/3) Kasat Reskrim Polres Kubu Raya Iptu Indra Wirawan memimpin tim gabungan meluncur ke Polres Ketapang untuk melakukan penjemputan terhadap pelaku. Pelaku kemudian dibawa ke Polres Kubu Raya untuk dilakukannya penyelidikan dan pengembangan kembali tentang kasus tersebut.

Namun kata Kapolres, pada saat di dalam perjalanan dari Kabupaten Ketapang menuju Polres Kubu Raya, pada saat di lokasi Jalan Trans Kalimantan pelaku meminta izin kepada petugas untuk buang air kecil. 

"Pada saat itu pelaku melakukan upaya melawan petugas dan melarikan diri ke dalam hutan, petugas melakukan pengejaran terhadap pelaku sehingga petugas melakukan tindakan tegas terukur terhadap pelaku," terang Kapolres.

Berdasarkan keterangan pelaku, usai melakukan pembunuhan, pelaku izin kepada keluarganya untuk pergi ke Singkawang mencari pekerjaan.  Namun, bukannya ke Singkawang  pelaku malahan pergi ke Ketapang. Dari Ketapang ini pelaku berencana ke Jawa untuk melarikan diri dari kejaran pihak kepolisian.

Di sisi lain Kapolres juga menjelaskan,  tim kedua yang dipimpin Kapolsek Sungai Raya AKP Hasiholan Saragih juga melakukan pencarian barang bukti yang digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa korban.

"Tim kedua ini berhasil mendapatkan pisau yang digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa korban dan saat ini upaya pencarian barang bukti lainnya berupa, dompet dan handphone milik korban beserta kendaraan roda dua milik pelaku masih dilakukan pencarian," katanya.

Kapolres mengatakan, kasus pembunuhan yang menimpa warga parit harum ini sangat membuat resah masyarakat sekitar. Namun, berkat kerja keras tim gabungan dan juga bantuan masyarakat yang memberikan informasi, pelaku akhirnya berhasil diciduk dan segera diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Atas perbuatannya, pelaku merupakan pelanggaran Pasal 340 KUHP Jo Pasal 338 KUHP dan dapat ancaman hukuman penjara seumur hidup," kata AKBP Arief.

Baca juga: Mayat wanita muda bersimbah darah di Sungai Asam

Baca juga: Polisi tangkap tangan pembuang bayi dalam keadaan meninggal

Baca juga: Pelaku pembunuhan driver ojol ditangkap polisi dalam hitungan jam

 

Pewarta: Slamet Ardiansyah

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2023