Petugas Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat menelusuri jaringan penyelundup sabu-sabu dengan modus menyimpan dalam kue Astor ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Mataram.
Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda NTB Komisaris Besar Polisi Deddy Supriadi melalui sambungan telepon, Selasa, mengatakan pihaknya melakukan penelusuran dengan bekal keterangan dua warga binaan dan seorang perempuan yang membawa kue Astor berisi paket sabu-sabu dalam barang titipan ke Lapas Kelas IIA Mataram.
"Jadi, jaringan penyelundupan narkoba ke lapas ini kami telusuri berangkat dari keterangan warga binaan dan perempuan yang saat ini sudah kami amankan di Polda NTB," kata Deddy.
Dia memastikan pihaknya mengamankan kedua warga binaan tersebut di ruang tahanan sementara milik Ditresnarkoba Polda NTB berdasarkan izin persetujuan dari Kepala Lapas Kelas IIA Mataram.
Baca juga: Barang bukti sabu 7.1 kilogram dimusnahkan
Warga binaan yang terlibat dalam kasus tersebut berinisial AD dan MRM. Keterlibatan keduanya terungkap setelah petugas lapas menemukan paket sabu-sabu dengan kemasan klip plastik bening dalam kue Astor dari barang titipan perempuan berinisial ZZ, Jumat (10/3).
Sebelumnya, ZZ kepada pihak lapas mengaku tidak mengetahui kue Astor tersebut berisi paket sabu-sabu.
Kue itu dikatakan ZZ berasal dari seorang pria yang tidak dia kenal. Pria tersebut menitipkan kue Astor itu ketika ZZ hendak berangkat ke lapas untuk mengantarkan makanan kepada kakak kandungnya.
Dalam kasus ini, kepolisian menduga pria tidak dikenal itu sebagai pintu masuk dari penelusuran jaringan penyelundup narkoba ke lapas.
Pria tersebut diduga sebagai orang suruhan MRM yang bertugas menyelundupkan sabu-sabu ke lapas melalui perantara ZZ.
Deddy mengatakan bahwa pihaknya belum menentukan status dua warga binaan dan perempuan ZZ tersebut.
Dia memastikan status ketiganya akan terungkap dalam periode 6 hari terhitung sejak pengungkapan pada Jumat (10/3).
"Jadi, kami masih ada waktu untuk menentukan status tiga orang ini. Untuk ZZ, sejauh ini dia mengaku tidak mengetahui kalau isi kue itu ada sabu. Tetapi, itu semua masih kami dalami. Kalau dia (ZZ) tidak terbukti terlibat, nanti akan terungkap dari hasil gelar penyelidikan," ujarnya.
Baca juga: Barang bukti sabu 7.1 kilogram dimusnahkan
Kepala Penerangan Kodam XII/Tanjungpura Kolonel Inf Ade Rizal Muharram mengatakan, Kodam XII/Tanjungpura melalui Satgas Pamtas RI - Malaysia Yonif 645/Gardatama Yudha kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sebanyak 12 paket narkoba jenis Sabu seberat 12,9 kilogram asal Malaysia di kawasan Desa Sentabeng, Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat.
"Benar Satgas Pamtas Yonif 645/Gyt pada Jumat (10/3) sekitar pukul 13.00 WIB berhasil gagalkan upaya penyeludupan sabu dengan jumlah cukup besar di wilayah perbatasan RI-Malaysia di daerah Jagoi Babang, Bengkayang," kata Kependam XII/Tpr Kolonel Ase Rizal kepada media di Media Center Kodam XII/Tpr, Jalan Teuku Umar, Kota Pontianak, Sabtu. Baca juga: Pamtas Yonif 645 gagalkan penyeludupan 12,9 kilogram sabu asal Malaysia
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2023
Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda NTB Komisaris Besar Polisi Deddy Supriadi melalui sambungan telepon, Selasa, mengatakan pihaknya melakukan penelusuran dengan bekal keterangan dua warga binaan dan seorang perempuan yang membawa kue Astor berisi paket sabu-sabu dalam barang titipan ke Lapas Kelas IIA Mataram.
"Jadi, jaringan penyelundupan narkoba ke lapas ini kami telusuri berangkat dari keterangan warga binaan dan perempuan yang saat ini sudah kami amankan di Polda NTB," kata Deddy.
Dia memastikan pihaknya mengamankan kedua warga binaan tersebut di ruang tahanan sementara milik Ditresnarkoba Polda NTB berdasarkan izin persetujuan dari Kepala Lapas Kelas IIA Mataram.
Baca juga: Barang bukti sabu 7.1 kilogram dimusnahkan
Warga binaan yang terlibat dalam kasus tersebut berinisial AD dan MRM. Keterlibatan keduanya terungkap setelah petugas lapas menemukan paket sabu-sabu dengan kemasan klip plastik bening dalam kue Astor dari barang titipan perempuan berinisial ZZ, Jumat (10/3).
Sebelumnya, ZZ kepada pihak lapas mengaku tidak mengetahui kue Astor tersebut berisi paket sabu-sabu.
Kue itu dikatakan ZZ berasal dari seorang pria yang tidak dia kenal. Pria tersebut menitipkan kue Astor itu ketika ZZ hendak berangkat ke lapas untuk mengantarkan makanan kepada kakak kandungnya.
Dalam kasus ini, kepolisian menduga pria tidak dikenal itu sebagai pintu masuk dari penelusuran jaringan penyelundup narkoba ke lapas.
Pria tersebut diduga sebagai orang suruhan MRM yang bertugas menyelundupkan sabu-sabu ke lapas melalui perantara ZZ.
Deddy mengatakan bahwa pihaknya belum menentukan status dua warga binaan dan perempuan ZZ tersebut.
Dia memastikan status ketiganya akan terungkap dalam periode 6 hari terhitung sejak pengungkapan pada Jumat (10/3).
"Jadi, kami masih ada waktu untuk menentukan status tiga orang ini. Untuk ZZ, sejauh ini dia mengaku tidak mengetahui kalau isi kue itu ada sabu. Tetapi, itu semua masih kami dalami. Kalau dia (ZZ) tidak terbukti terlibat, nanti akan terungkap dari hasil gelar penyelidikan," ujarnya.
Baca juga: Barang bukti sabu 7.1 kilogram dimusnahkan
Kepala Penerangan Kodam XII/Tanjungpura Kolonel Inf Ade Rizal Muharram mengatakan, Kodam XII/Tanjungpura melalui Satgas Pamtas RI - Malaysia Yonif 645/Gardatama Yudha kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sebanyak 12 paket narkoba jenis Sabu seberat 12,9 kilogram asal Malaysia di kawasan Desa Sentabeng, Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat.
"Benar Satgas Pamtas Yonif 645/Gyt pada Jumat (10/3) sekitar pukul 13.00 WIB berhasil gagalkan upaya penyeludupan sabu dengan jumlah cukup besar di wilayah perbatasan RI-Malaysia di daerah Jagoi Babang, Bengkayang," kata Kependam XII/Tpr Kolonel Ase Rizal kepada media di Media Center Kodam XII/Tpr, Jalan Teuku Umar, Kota Pontianak, Sabtu. Baca juga: Pamtas Yonif 645 gagalkan penyeludupan 12,9 kilogram sabu asal Malaysia
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2023