Lapas Kelas IIB Singkawang melaksanakan kegiatan penandatangan bersama perjanjian kerjasama antara Lapas dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Singkawang, PKBM Bina Mitra dan LSM Kesatu, sebagai upaya membangun sinergitas dengan aparat penegak hukum lain dan instansi terkait.

"Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk penerapan dari 3+1 kunci pemasyarakatan maju yakni deteksi dini, pemberantasan narkoba, sinergitas dengan instansi terkait dan back to basic," kata Kalapas Kelas IIB Singkawang, Priyo Tri Laksono di Singkawang, Rabu.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala BNN Kota Singkawang, Ketua LSM Kesatu, Kabid PKBM Bina Mitra dan petugas Lapas Singkawang.

Priyo mengatakan, tujuan dari kegiatan ini adalah wujud nyata dari sinergitas antar instansi terkait.

"Tujuan perjanjian kerjasama ini adalah peningkatan pelayanan kepada warga binaan Lapas Singkawang, agar warga binaan dapat merasakan manfaat pembinaan selama di Lapas Singkawang," tuturnya.

Selain itu, kerjasama ini juga merupakan bentuk nyata dari sinergitas antara instansi terkait sesuai dengan 3+1 kunci Pemasyarakatan Maju.

Tidak lupa, Priyo ucapkan terima kasih banyak kepada seluruh pihak yang hadir dan terlibat dalam pelaksanaan perjanjian kerjasama ini.

"Semoga hal ini bisa bermanfaat dalam rangka memberikan pelayanan dan pelaksanaan program pembinaan di Lapas Singkawang," katanya.

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2023