Singkawang (ANTARA) - Lapas Kelas IIB Singkawang teken kerjasama dengan BNN Kota Singkawang sebagai upaya memperkuat program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), khususnya di lingkungan kerja pemasyarakatan.
Kepala Lapas Kelas IIB Singkawang David Anderson Setiawan, menyampaikan bahwa kolaborasi ini merupakan bagian dari langkah strategis dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Baca juga: Lapas Singkawang melaksanakan program rehabilitasi 125 WBP narkotika
“Penandatanganan perjanjian ini tidak hanya bersifat administratif, namun juga merupakan bentuk komitmen nyata kami dalam mendukung kebijakan nasional untuk memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, baik di kalangan petugas maupun warga binaan,” ujarnya dalam perjanjian kerjasama tersebut, Rabu.
Ia menegaskan bahwa sinergi antarinstansi sangat penting guna memperkuat sistem pengawasan internal, serta meningkatkan efektivitas pelaksanaan program P4GN di lembaga pemasyarakatan.
Sementara itu, Kepala BNN Kota Singkawang AKBP Ramlan Syahmudi Ritonga, mengapresiasi kerja sama tersebut dan menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor dalam mendukung keberhasilan program P4GN di tingkat lokal.
“Kerja sama ini diharapkan dapat menjadi langkah konkret dalam membangun suasana kerja yang kondusif, serta mendukung sistem pembinaan warga binaan yang lebih baik dan terbebas dari pengaruh narkotika,” katanya.
Adapun ruang lingkup kerja sama ini mencakup pelaksanaan sosialisasi dan edukasi tentang bahaya narkoba, penyelenggaraan tes urin secara berkala terhadap petugas, pelatihan peningkatan kapasitas sumber daya manusia, hingga koordinasi dalam deteksi dini serta penanganan potensi penyalahgunaan narkotika di lingkungan kerja.
Dia harap kerjasama ini dapat mewujudkan lembaga pemasyarakatan yang lebih bersih, aman, dan produktif sebagai bagian dari upaya nasional dalam memberantas narkoba.
Baca juga: BNN memberikan penyuluhan bahaya narkoba di Lapas Singkawang
