Singkawang (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Singkawang, Kalimantan Barat (Kalbar), melaksanakan program rehabilitasi tahun 2025 untuk pemulihan sebanyak 125 warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang terdampak penyalahgunaan narkotika.
"Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pemasyarakatan dalam membina dan memulihkan warga binaan pemasyarakatan yang terdampak penyalahgunaan narkotika demi mewujudkan pemulihan yang holistik dan berkelanjutan," kata Kepala Lapas Singkawang David Anderson Setiawan pada pembukaan kegiatan Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun 2025 di Aula Lapas Singkawang, Jumat.
David mengatakan program rehabilitasi ini bukan hanya sekadar kegiatan tahunan, namun merupakan langkah nyata untuk membantu WBP kembali pulih dan siap kembali ke tengah masyarakat.
"Rehabilitasi merupakan upaya menyeluruh untuk mengubah pola pikir dan perilaku warga binaan agar terbebas dari ketergantungan dan mampu menjadi pribadi yang lebih baik. Ini bagian dari misi besar Pemasyarakatan dalam mendukung Indonesia bebas narkoba," katanya.
Program rehabilitasi WBP ini, kata David, akan berlangsung selama beberapa bulan dan diikuti sebanyak 125 WBP (kasus narkoba) yang dirancang melalui pendekatan medis, psikososial, dan spiritual dengan dukungan tenaga profesional dan mitra lembaga terkait.
"Melalui kegiatan ini diharapkan para peserta dapat menjalani proses pemulihan secara optimal dan menjadi pribadi yang produktif saat kembali ke masyarakat," ujarnya.
Pada pembukaan kegiatan Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun 2025 itu, Kepala Lapas Singkawang bersama Ketua LSM Bersinar yang menjadi mitra pelaksana program rehabilitasi tersebut menyematkan tanda peserta rehabilitasi secara simbolis kepada perwakilan WBP.
Kegiatan pembukaan kegiatan tersebut turut dihadiri para petugas Lapas, tim dari LSM Bersinar, serta warga binaan peserta program tersebut.
