Sebanyak delapan orang warga Kelurahan Melayu dan Condong, Kota Singkawang, Kalimantan Timur, terjaring razia dan positif menggunakan narkoba, padahal wilayah tersebut akan dicanangkan sebagai kelurahan Bersinar (kelurahan bersih narkoba) oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Singkawang di tahun 2023.

"Namun, sebelum dicanangkan, sejumlah pihak.seperti BNN, TNI, Polri, Kelurahan Melayu dan Condong melakukan giat inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah kost guna memastikan dua kelurahan tersebut benar-benar bersih dari peredaran gelap narkotika," kata Lurah Melayu, Kecamatan Singkawang Barat, Erly Kurniawan, Kamis.

Tetapi sayang, kata dia, sidak yang dilakukan tidak sesuai harapan karena tim gabungan itu telah menemukan sebanyak delapan orang yang terindikasi menggunakan narkotika dari tiga buah kost yang disidak pada Rabu (5/4) siang.

"Yang kita datangi kemarin ada sebanyak tiga unit kost, yakni dua kost di Kelurahan Melayu dan satu kost di Kelurahan Condong," tuturnya.

Dari sidak yang dilakukan, kata dia, tim gabungan juga menemukan sepasang remaja yang masih di bawah umur berada dalam kamar kost, padahal mereka bukan merupakan pasangan suami istri yang sah.

"Kami menduga mereka telah melakukan praktek hijau atau yang biasa dikenal dengan open BO," katanya.

Parahnya, kata Erly, ketika dilakukan tes urine oleh pihak BNN Kota Singkawang, dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis sabu.

"Parahnya lagi, ada satu temuan dari mereka yang terjaring terkena penyakit kelamin","ujarnya.

Selain itu, juga ditemukan satu buah senjata tajam berupa samurai. Atas temuan senjata tajam tersebut, langsung diamankan anggota kepolisian.

Erly mengungkapkan kegiatan sidak tersebut diamankan ada sebanyak delapan orang, di antaranya enam orang di Kelurahan Melayu dan dua orang i Kelurahan Condong. Delapan orang itu terdiri dari empat wanita dan empat pria.

Dari temuan tersebut, pihaknya akan memanggil pemilik kost yang bersangkutan untuk memberikan pembinaan pada Senin (11/4).

"Karena yang tahu dengan kondisi penghuni kost tersebut adalah pengelola atau pemilik kost tersebut," katanya.

Dia juga mengimbau pemilik kost yang berada di Kelurahan Melayu agar lebih selektif dalam menerima penghuni dan mau melaporkannya mengenai keberadaan penghuninya kepada RT setempat.

Selain itu ia mengimbau orang tua agar selalu mengawasi dan memantau aktivitas anak-anaknya karena berdasarkan temuan sidak tersebut umumnya anak di bawah umur dan masih berstatus pelajar.

Ketua Tim P4GN BNN Kota Singkawang, Diana Trisnawati mengatakan hasil temuan tersebut pihaknya langsung melakukan tes urine dalam rangka upaya pencegahan peredaran gelap narkotika, khususnya di wilayah yang akan dicanangkan sebagai Kelurahan Bersinar yaitu Condong dan Melayu.

"Dalam giat tersebut, kami bekerja sama dengan Bhabinkamtibnas dan Babinsa setempat," katanya.

Ia menyebutkan mereka yang terjaring itu rata-rata berusia 16-41 tahun, yakni  di bawah umur ada tiga orang, dan sisanya orang dewasa.

"Setelah dilakukan pemeriksaan dan terindikasi positif narkoba, langsung dibawa ke Kantor BNN untuk dilakukan tindakan lebih lanjut berupa asesmen,"ujarnya.

Berdasarkan hasil asesmen, kata dia, mereka yang terindikasi hanya dikenakan rawat jalan dan sudah dikembalikan ke rumahnya masing-masing. Namun mereka harus wajib lapor seminggu dua kali selama delapan minggu.

Ia mengatakan pihaknya akan terus melakukan razia guna mencegah peredaran gelap narkotika, khususnya di Kota Singkawang.

Sementara Konselor Adiksi Ahli Muda BNNK Singkawang, Okynama mengatakan, bagi pengguna berat akan dilakukan rehabilitasi rawat inap.

"Untuk delapan orang yang terindikasi narkotika itu, sebagian besar mereka pengguna ringan, namun ada satu remaja yang berasal dari luar Singkawang merupakan pengguna berat. Bahkan pengakuannya sendiri, hampir setiap hari menggunakan narkoba. Sepertinya yang bersangkutan sudah kecanduan, padahal anak tersebut masih di bawah umur," katanya.
 

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2023