Bengkayang (ANTARA) - Badan Narkotika Nasioal (BNN) Kota Singkawang, Kalimantan Barat (Kalbar) bersama tim gabungan dari Polres Singkawang dan Subdenpom XII/1-1 melaksanakan kegiatam deteksi dini penyalahgunaan narkoba di sejumlah lokasi rawan, khususnya tempat hiburan malam (THM) dan warung internet (warnet).
Kepala BNN Kota Singkawang AKBP Ramlan S. Ritonga di Singkawang, Jumat, mengatakan deteksi dini dilakukan melalui pemeriksaan urine terhadap pengelola maupun pengunjung di lokasi tersebut, pada Kamis (21/8) malam
“Pelaksanaan deteksi dini ini bertujuan mendeteksi potensi penyalahgunaan narkoba di tempat-tempat rawan. Selain itu juga sebagai langkah pencegahan, memberikan edukasi, serta meningkatkan kesadaran pengunjung dan pemilik usaha mengenai bahaya narkoba,” kata Ramlan..
Menurutnya, tempat hiburan malam dan warung internet sering kali menjadi lokasi yang rentan terhadap penyalahgunaan narkoba.
"Jika dibiarkan, hal itu bisa menimbulkan dampak negatif yang luas, baik bagi individu, keluarga, maupun masyarakat, termasuk masalah kesehatan, sosial, hingga ekonomi," ujarnya
Dalam operasi tersebut, kata dia, tim gabungan melakukan tes urine terhadap 54 orang, dan hasilnya, seorang pengunjung dinyatakan positif menggunakan narkoba.
“Yang bersangkutan kemudian dibawa ke BNN Kota Singkawang untuk dilakukan interogasi, asesmen, dan selanjutnya akan dirujuk ke lembaga rehabilitasi,” ujarnya.
Ramlan menegaskan kegiatan deteksi dini ini merupakan agenda rutin BNN Kota Singkawang yang dilaksanakan bersama aparat penegak hukum.
Menurut dia, kolaborasi lintas instansi ini dinilai sangat penting untuk menciptakan lingkungan masyarakat yang aman dan bersih dari penyalahgunaan narkoba.
“Upaya pencegahan membutuhkan dukungan semua pihak, baik aparat, pemerintah daerah, maupun masyarakat. Hanya dengan sinergi, Singkawang bisa benar-benar mewujudkan kota yang bersih dari narkoba,” ujarnya.
Ia menyatakan bahwa BNN akan terus memperkuat langkah deteksi dini di berbagai titik rawan serta memperluas kerja sama dengan berbagai pihak agar penanggulangan narkoba tidak hanya bersifat represif, tetapi juga preventif dan rehabilitatif.
Melalui kegiatan ini, kata dia, BNN bersama tim gabungan setempat berharap dapat mengurangi angka penyalahgunaan narkoba, sekaligus meneguhkan komitmen menjadikan Singkawang sebagai daerah yang bebas dari narkoba.
