Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kapuas Hulu AKBP France Yohanes Siregar mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkoba di Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.

"Narkoba musuh kita bersama oleh karena itu kami mengajak masyarakat turut serta untuk memerangi peredaran narkoba, sebab narkoba bisa merusak masa depan anak bangsa," kata AKBP France Yohanes Siregar, di Putussibau Kapuas Hulu, Kamis.

France menyampaikan dalam penegakan hukum terkait kasus narkoba tidak ada toleransi baik itu warga sipil maupun di jajaran personel Polres Kapuas Hulu.

Disebutkan dia, sejak Tahun 2022 hingga 2023 sudah ada tujuh anggota Polres Kapuas Hulu yang diberhentikan (dipecat) tidak dengan hormat karena tersandung kasus narkoba.

Sedangkan untuk Tahun 2023 ini, Polres Kapuas Hulu sudah menangani 13 laporan polisi (LP) terkait kasus narkoba.

"Peredaran narkoba itu sudah cukup marak hingga tingkat kecamatan, sehingga perlu peran serta masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba," katanya.

Dia mengatakan dari beberapa kasus narkoba yang terungkap rata-rata narkoba jenis sabu dikirim dari Kota Pontianak.

Dia mencontohkan baru-baru ini Satnarkoba Polres Kapuas Hulu menangkap sejumlah tersangka terkait kasus narkoba seperti di Kecamatan Bunut Hilir, Boyan Tanjung dan Kecamatan Putussibau Utara.

"Para tersangka saat ini sedang menjalani proses hukum lebih lanjut," katanya.

Oleh karena itu, France berpesan kepada masyarakat untuk turut serta membantu jajaran Polres Kapuas Hulu mengungkapkan peredaran narkoba.

"Kami minta bantu masyarakat, ayo kita bersama-sama memerangi narkoba, jangan sampai narkoba masuk di lingkungan sekitar kita, jika mengetahui adanya peredaran narkoba segera lapor kepada pihak kepolisian terdekat, kami akan tindaklanjuti dengan tegas," pesan France.

Pewarta: Teofilusianto Timotius

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2023