Ketua Program Perlindungan Saksi dan Korban Berbasis Komunitas Sriyana mengatakan, pihaknya telah merancang sebuah inovasi melalui upaya peningkatan partisipasi dan sumber daya masyarakat sipil, dengan menjadikan Kalimantan Barat sebagai daerah sasaran pertama dalam menjaring calon relawan Sahabat Saksi dan Korban (SSK) pada tahun ini.

"Dengan dukungan penuh Kementerian PPN/Bappenas, LPSK meluncurkan Program Perlindungan Saksi dan Korban Berbasis Komunitas. Program ini diwujudkan dengan pembentukan komunitas SSK di beberapa daerah," kata Sriyana usai kegiatan Diskusi Bincang Sahabar LPSK bersama AJI Pontianak dan Jurnalis Perempuan Khatulistiwa di Pontianak, Senin. 

Dia menjelaskan, pada tahun pertama, 2022 lalu, sebagai fase inisiasi, LPSK berhasil menjaring 547 SSK yang tersebar di tujuh provinsi, yaitu Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DI Yogyakarta, Sulawesi Selatan, Bangka Belitung dan Nusa Tenggara Timur. Tahun 2023, LPSK kembali melanjutkan penjaringan calon relawan SSK di empat daerah baru, yaitu Kalimantan Barat, Sulawesi Utara, Maluku dan Sumatera Barat. 

Menurutnya, Kalimantan Barat menjadi provinsi sasaran pertama dalam menjaring calon relawan SSK pada tahun ini dengan pertimbangan, antara lain masih rendahnya permohonan perlindungan dari provinsi ini. 

"Pada 2021, LPSK menerima 16 permohonan perlindungan, naik tipis menjadi 20 permohonan pada 2022," tutur Sriyana.

Angka permohonan perlindungan yang masuk ke LPSK dari Kalimantan Barat masih jauh dibandingkan jumlah kejahatan yang dilaporkan dalam kanal Satu Data milik Pemprov Kalbar. 

Berdasarkan data yang dirilis dalam kanal itu, angka kejahatan di provinsi ini mencapai 3.622 kasus. Itu pun baru kasus kejahatan yang dilaporkan pada satuan kerja setingkat Polres di lingkungan Polda Kalimantan Barat.

Rendahnya angka permohonan perlindungan dibandingkan jumlah kejahatan yang dilaporkan ke polisi, juga menjadi pertimbangan bagi LPSK untuk membentuk kantor perwakilan di Pontianak, Kalbar. Kondisi ini menggambarkan bahwa masih banyak masyarakat Kalimantan Barat yang belum bisa mengakses program perlindungan LPSK.

"Sebagai langkah kongkret mengenalkan program perlindungan saksi dan korban, serta memperpendek rentang masyarakat mengakses LPSK sembari menjaring calon relawan SSK, LPSK bersama tim pengelola Program Perlindungan Saksi dan Korban Berbasis Komunitas, menjumpai masyarakat Kalimantan Barat melalui serangkaian kegiatan pada 19-23 Mei 2023," kata dia.

Setidaknya ada dua sasaran yang ingin diraih. Pertama, terbangunnya kesadaran akan hak-hak dan bantuan yang bisa diakses masyarakat yang menjadi saksi dan korban kejahatan, yang telah dipersiapkan negara melalui LPSK. Dan, kedua, terjaringnya calon relawan Sahabat Saksi dan Korban di wilayah Kalimantan Barat.

"Kegiatan yang dilaksanakan, berupa berbagi pengalaman dengan komunitas; lomba mewarnai anak; dan parenting session yang dibalut dalam acara bertajuk, “SafeTy” (Sunday Afternoon with Community). Kemudian ada pula diskusi terbatas dengan insan pers dari AJI dan JPK dan talkshow di sejumlah media. Sebagai puncaknya yaitu terselenggaranya “Sarasehan Budaya: Program Perlindungan Saksi dan Korban Berbasis Komunitas” di Rumah Adat Melayu, Selasa besok," katanya.
 

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Evi Ratnawati


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2023