Pemerintah Daerah Kabupaten Kayong Utara (Pemda KKU), Provinsi Kalimantan Barat bekerjasama dengan Pusat Pembinaan Pelatihan dan Sertifikasi Mandiri (PSM3) menghadirkan pekerja konstruksi yang memiliki sertifikasi melalui pelatihan tenaga terampil konstruksi.

"Sangat bersyukur pelatihan keterampilan konstruksi digelar sebab kegiatan ini sangat bermanfaat untuk memberikan keterampilan bagi tenaga kerja yang ada khususnya di KKU," ujar Kabid Penataan Ruang dan Jasa Konstruksi, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Nugroho Dwi Jatmoko saat dihubungi di Sukadana, Rabu.

Sementara itu, Pembina Jasa Konstruksi Ahli Madya Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Barat  Teddy Erwanto mengapresiasi PUPR KKU yang telah merespon kebutuhan tenaga kerja konstruksi yang memiliki sertifikasi melalui penyelenggaraan kegiatan bimbingan teknis dan sertifikasi tenaga konstruksi.

"Hal ini juga sesuai dengan yang telah diamanatkan dalam Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah di mana penyelenggaraan pelatihan tenaga terampil konstruksi merupakan sub urusan jasa konstruksi yang merupakan kewenangan pemerintah kabupaten/kota,"papar dia.

Baca juga: 10 adegan dalam rekontruksi kasus penyiraman Novel Baswedan

Ia menjelaskan bahwa sebagaimana yang diamanatkan dalam UU Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Jasa Konstruksi sebagaimana yang telah diubah menjadi UU Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020.

"Dalam aturan setiap tenaga kerja konstruksi wajib memiliki sertifikat kompetensi kerja (SKK) Konstruksi. Kemudian setiap pengguna jasa dan/atau penyedia jasa konstruksi wajib mempekerjakan tenaga kerja konstruksi yang memiliki SKK-K," papar dia.

Ketua P3SM Kalbar, Erwinsyah menjelaskan dengan pelatihan sebagai upaya meningkatkan kapasitas, keterampilan, kemampuan dan kompetensinya. Sehingga pembangunan khususnya KKU dapat melahirkan keluaran pekerja yang positif.

"Peserta yang lulus akan mendapatkan sertifikat kompetensi. Kami berharap ke  depan para tenaga kerja yang memiliki sertifikasi ini bisa terserap dalam infrastruktur khususnya di KKU baik itu yang sumber anggarannya dari APBD kabupaten maupun dari sumber anggaran lainnya," ucap dia.

Baca juga: Rekonstruksi pembunuhan Liu Li Tan

Baca juga: Begini cara SP menghabisi nyawa ibu angkatnya

 

Pewarta: Dedi

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2023