Salah satu calon kepala desa di Ketapang meminta tes akademik atau tes tertulis pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di Ketapang tahun 2023 khususnya untuk Desa Sandai Kanan diulang.

"Kami dari Sandai Kanan berjumlah 12 orang mengikuti tes akademik. Kami yang tak lulus tes sudah diskusi dan menyimpulkan adanya kejanggalan-kejanggalan," kata Iswan, salah seorang calon kades di Ketapang, Rabu.

Ia mengatakan kejanggalan dalam proses ujian tersebut muncul antara lain ketika pengawas belum menyuruh mengerjakan tapi beberapa orang sudah mengerjakan soal tes. Caranya juga langsung menyilang jawabannya seolah sudah tahu jawabannya. 

Selanjutnya kami mendapat informasi ada satu peserta tes mendapatkan soal dari oknum tertentu. Oleh peserta ini dikirimkan soal-soal tes yang didapatkannya. Setelah kami lihat ternyata memang benar soal-soal itu yang dites. 

"Jadi tes akademik Pilkades yang dilaksanakan di Poloteknik Negeri Ketapang diduga adanya kecurangan. Berbentuk bocornya lembaran soal tes kepada peserta lain," ujar Iswan. 

Marselus Dedi Kepala Bidang Pemerintah Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa, menegaskan tes akademik tersebut tidak bisa diulang. Terlebih sudah ada SK (surat keputusan) penetapan lima calon untuk Pilkades di Desa Sandai Kanan tersebut. 

"Penetapan jadwal dan tahapan pelaksanaan Pilkades Serentak tahun 2023 di Ketapang sudah ditetapkan melalui SK. Sehingga pelaksanaan tahapnya sudah terjadwal semua," jelas Dedi.

Terkait dugaan adanya bocoran soal tersebut, Dedi menjelaskan bahwa dugaan tersebut belum dapat dibuktikan kebenarannya. Khususnya bagi calon Kades yang lulus di Desa Sandai, dirinya belum dapat laporan bahwa mereka terbukti mendapatkan bocoran soal.

"Sehingga bukti yang ada itu belum cukup untuk membuat pelaksanaan tes tersebut diulang. Seandainya ada keberatan di kemudian hari, silakan melakukan gugatan," saran Dedi. 

Pewarta: Subandi

Editor : Helti Marini S


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2023