Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 16/Tumbak Kaputing mengamankan satu orang warga negara asing asal Malaysia yang kedapatan membawa 0,25 gram sabu di wilayah perbatasan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat.

"Penangkapan ini kita lakukan pada hari Rabu (14/6) kemarin. Diketahui, Warga Kampung Opar, Bau, Sarawak, Malaysia inisial MAY diamankan oleh personel Pos Koki Jagoi Babang Satgas Pamtas Yonarmed 16/TK saat melaksanakan patroli di sekitar daerah perbatasan untuk mencegah kegiatan ilegal dan barang haram yang masuk ke wilayah Indonesia," kata Komandan Pos Jagoi Babang, Kapten Arm Arief Ridwan di Bengkayang, Kamis. 

Arief menjelaskan, saat melaksanakan patroli, tim mendapati MAY yang berusaha memasuki wilayah Indonesia. Gerak-gerik MAY membuat tim patroli curiga dan selanjutnya dilakukan pemeriksaan. 

"Tim patroli mendapati 1 orang WNA dengan gerakan mencurigakan memasuki wilayah Indonesia, setelah di periksa WNA tersebut didapati membawa narkoba berjenis sabu," tuturnya.

Selanjutnya, kata Kapten Arm Arief Ridwan tim patroli mengamankan pelaku beserta barang bukti sabu ke pos. Saat dilakukan penimbangan sementara diketahui barang haram tersebut seberat 0,25 gram. 

"Saat ini barang bukti dan pelaku sudah kami serahkan kepada pihak kepolisian dan BNN," katanya.

Di tempat yang sama, Dansatgas Yonarmed 16/TK, Mayor Arm Andreas Prabowo Putro memerintahkan jajarannya untuk meningkatkan pengamanan terkait barang haram tersebut, karena tidak menutup kemungkinan Narkoba tersebut masih sering ditemukan memasuki wilayah Indonesia. 

"Terkait hal ini, kita menginstruksikan seluruh prajurit wajib berhati-hati dalam penanganan barang haram tersebut, dan meningkatkan kewaspadaan dalam menghentikan peredarannya," kata Andreas.

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Helti Marini S


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2023