Pemerintah Kabupaten Kayong Utara menargetkan penurunan kasus stunting hingga 14 persen pada tahun 2024.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2023
"Stunting menjadi isu nasional yang harus dituntaskan dengan target penurunan hingga 14% di akhir tahun 2024," ujar Plt Kepala Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana KKU, Iwan Dwi Purnomo saat menyampaikan sambutan Wakil Bupati Kayong Utara, Effendi Ahmad di Sukadana.
Pernyataan itu disampaikannya pada acara Diseminasi Audit Kasus Stunting Tahap I Kabupaten Kayong Utara tahun 2023 di Aula Bank Kalbar, Sukadana, Kamis (22/6).
Pernyataan itu disampaikannya pada acara Diseminasi Audit Kasus Stunting Tahap I Kabupaten Kayong Utara tahun 2023 di Aula Bank Kalbar, Sukadana, Kamis (22/6).
Dia mengatakan, pemkab setempat terus berupaya untuk menurunkan angka prevalensi stunting di daerahnya yang dalam dua tahun terakhir mengalami peningkatan.
Menurut dia, Pemkab Kayong Utara telah berupaya secara nyata dengan berbagai kebijakan yang dibuat dengan lokasi fokus 10 desa di wilayah kecamatan yang tersebar di Kabupaten Kayong Utara.
"Intervensi tersebut pertama adalah strategi intervensi spesifik (penyebab secara langsung), yaitu melakukan intervensi yang berhubungan dengan peningkatan gizi dan kesehatan. Dan kedua melalui Intervensi sensitif (penyebab tidak langsung), yakni intervensi pendukung untuk penurunan kecepatan stunting, seperti penyediaan air bersih dan sanitasi," jelasnya.
Iwan memaparkan kasus stunting di Kabupaten Kayong Utara tahun 2022 menurut survei status gizi Indonesia adalah 25,1 persen dari tahun 2021 24,5 persen atau meningkat sebesar 0,6 persen.
"Telah ditetapkan lima strategi nasional dalam percepatan penurunan stunting diantaranya, peningkatan komitmen dan visi kepemimpinan, peningkatan komunikasi perubahan perilaku dan pemberdayaan masyarakat, peningkatan konvergensi intervensi spesifik dan intervensi sensitif, peningkatan ketahanan pangan dan gizi, serta penguatan dan pengembangan sistem, data, informasi dan inovasi," ujar Iwan yang juga selaku Ketua Tim Pendamping Keluarga (TPK).
Dalam Strategi Nasional Percepatan Penurunan Stunting juga disusun Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting (RAN PASTI), yang dilaksanakan melalui pendekatan keluarga terkait penyediaan data keluarga berisiko stunting, pendampingan keluarga berisiko stunting, pendampingan calon pengantin, surveilans keluarga berisiko stunting dan audit kasus stunting.
Menurut Iwan, saat ini Kabupaten Kayong Utara sudah bergerak secara terintegrasi dan konvergen dalam penanganan stunting yang sangat serius. Yakni, melalui Pembentukan Tim Audit Kasus Stunting serta hadirnya Peraturan Bupati Nomor 97 Tahun 2021 tentang Peran Desa Dalam Percepatan Penurunan Stunting, dan Surat Keputusan Bupati Tahun 2023 tentang penetapan 10 Desa Lokus Stunting Kabupaten Kayong Utara Tahun 2023.
Bahkan, pihaknya juga telah melaksanakan rapat kerja dan evaluasi capaian program semester satu oleh Tim Percepatan Penurunan Stunting.
"Di tahun 2023 Aksi Penanganan Stunting terintegrasi dilaksanakan melalui 8 Aksi Konvergensi melibatkan semua OPD maupun sektor-sektor terkait. Tahun 2023, integrasi dan konvergensi sesuai Peraturan Presiden Nomor 72, penguatan pada struktur tim, kerangka intervensi dan pelaksana di lapangan," ungkap Iwan.
Baca juga: Duta Genre KKU harus jadi garda terdepan penanganan stunting
Baca juga: Pemda Kayong Utara mengadakan kegiatan inovatif wisuda imunisasi anak
Baca juga: Bupati KKU Citra Duani terima penghargaan dari Kementrian Kesehatan
Baca juga: Duta Genre KKU harus jadi garda terdepan penanganan stunting
Baca juga: Pemda Kayong Utara mengadakan kegiatan inovatif wisuda imunisasi anak
Baca juga: Bupati KKU Citra Duani terima penghargaan dari Kementrian Kesehatan
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2023