Kapolres Bengkayang AKBP Bayu Suseno menggerakkan jajarannya terutama personel Bhabinkamtibmas untuk meningkatkan imbauan kepada masyarakat terkait bahaya Gigitan Hewan Penular Rabies (GHPR).

“Kepada seluruh personel, khususnya Bhabinkamtibmas agar meningkatkan kegiatan sambang kepada masyarakat, berikan imbauan dan pengenalan tentang penularan virus rabies,” ujarnya saat dihubungi di Bengkayang, Kalimantan Barat, Minggu.

Ia menjelaskan, berdasarkan keterangan Kementerian Kesehatan bahwa 95 persen kasus penularan rabies di Indonesia sejauh ini disebabkan oleh gigitan anjing.

"Jadi, bagi masyarakat yang memelihara anjing untuk melakukan vaksin secara rutin terhadap peliharaannya serta sampaikan agar merawat dengan baik, sehingga tidak menjadi anjing liar,” kata dia.

Menurutnya, penyakit rabies dapat menular dari air liur hewan penular rabies melalui gigitan atau cakaran. Sedangkan hewan yang dapat menularkan rabies antara lain anjing, kucing, kera/monyet, dan hewan berdarah panas lainnya.

Oleh karena itu, dalam pencegahannya Kapolres mengajak kepada masyarakat untuk mengenali ciri-ciri hewan terutama anjing yang sudah tertular rabies. Ia juga berharap kepada masyarakat yang memelihara anjing agar melakukan vaksinisasi rutin serta merawatnya dengan baik.

“Biasanya anjing yang terkena rabies memiliki ciri-ciri seperti tampak gelisah atau ketakutan, lebih agresif, air liur berlebih, kejang dan sensitif terhadap cahaya maupun suara,” katanya menerangkan.

“Apabila digigit hewan penular rabies, segera cuci luka gigitan dengan sabun di air mengalir selama 15 menit, kemudian lapor ke puskesmas atau rabies center terdekat agar ditangani secara cepat,” ujar dia

Sementara itu, berdasarkan data Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalbar dari Januari - 20 Juni 2023 sudah ada 214.462 populasi hewan penular rabies, 2.013 korban gigitan pada manusia dan 11 orang meninggal dunia.

Pewarta: Dedi

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2023