Bupati Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat, Muda Mahendrawan mengatakan, pihaknya akan mempercepat penyelesaian pendataan aset daerah,  dari total 1.744 aset pemerintah kabupaten yang tersebar di sembilan kecamatan, tinggal 788 yang dalam tahap penyelesaian.

"Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya terus melakukan pendataan aset, agar 788 aset yang dalam tahap penyelesaian ini bisa segera diselesaikan," kata Muda saat mendampingi Tim GTRA Provinsi yang melakukan kunjungan  Penataan Akses Reforma Agraria di Desa Pematang Tujuh, Kecamatan Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya, Rabu.

Muda Mahendrawan menyambut baik kunjungan  penataan akses reforma agraria. Menurutnya, kunjungan tersebut sekaligus menjadi forum dialog yang penting dengan masyarakat pelaku UMKM yang menerima manfaat redistribusi tanah pada tahun 2019 dan penerima manfaat penanganan akses reforma agraria tahun 2021.

Pada kesempatan itu Muda juga menerangkan kondisi demografi masyarakat Kubu Raya. "Di Kubu Raya perkembangannya sangat cepat, terutama perkembangan penduduknya karena Kubu Raya ini merupakan hinterland kota," tuturnya.

Baca juga: Pemprov Kalimantan Barat jadikan setiap aset bernilai untuk tingkatkan PAD

Muda Mahendrawan yang juga selaku Ketua Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Kubu Raya menyebut GTRA Kabupaten yang dipimpinnya terus melakukan koordinasi dalam rangka melaksanakan reforma agraria yang berkelanjutan. Adanya GTRA di setiap tingkatan wilayah, ujarnya, akan mempermudah koordinasi, eksekusi, serta penyelesaian setiap hambatan yang ditemui.

"Makanya Gugus Tugas  ini  efektif karena selalu kerja sama dengan Kepala Kantor Pertanahan dan perangkat daerah terkait terutama dalam penyelesaian permasalahan di lapangan," katanya.

Sementara itu Dirjen Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN Dalu Agung Darmawan meminta semua Kantor Pertanahan se-Kalimantan Barat memfasilitasi kegiatan yang akan dilakukan pemerintah terutama yang berkaitan dengan aset atau pertanahan.

"Ini akan kami tindaklanjuti dan difasilitasi terus. Kami ingatkan juga, selesaikan aset yang diberikan oleh masyarakat terutama untuk membangun tempat ibadah, sekolah, dan lain sebagainya. Karena banyak kejadian di mana banyak keluarga meminta kembali tanah yang sudah diwakafkan, begitu juga dengan aset desa," kata Agung.

Baca juga: Pemkot Pontianak akan bentuk BUMD baru untuk optimalisasi aset daerah

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2023