Anggota Polres Singkawang Kalimantan Barat menangkap tersangka tindak pidana pencurian sepeda motor (Curanmor) yang terjadi di Kota Singkawang yang berinisial BO ini merupakan DPO yang kabur dari tahanan Polisi Diraja Malaysia.
"Tersangka berinisial BO, yang bersangkutan berdomisii di Kabupaten Bengkayang, dan ternyata merupakan DPO yang kabur dari tahanan PDM," kata Waka Polres Singkawang, Kompol Indra Asrianto, Rabu.
Namun, katanya, untuk perbuatan tindak pidana yang terjadi di wilayah Kota Singkawang memunculkan kesimpulan jika tersangka merupakan pemain antar kabupaten.
"Kejadian pencurian tersebut terjadi belum lama ini, yang mana tersangka melakukan pencurian motor dengan menggunakan kunci T," ujarnya.
Kemudian, tersangka kabur dengan membawa barang bukti. Selanjutnya, Satreskrim Polres Singkawang melakukan serangkaian penyelidikan.
"Berdasarkan koordinasi dengan Polres Bengkayang, sehingga tersangka berhasil diamankan pada Senin (26/6) kemarin di rumahnya," tuturnya.
Berdasarkan pendalaman yang dilakukan petugas, tersangka sudah pernah ditangkap oleh Polisi Diraja Malaysia pada 7 Juni 2023 karena diduga tidak memiliki paspor pada saat berada di Malaysia.
"Namun pada saat dilakukan penahanan, tersangka kabur ke Indonesia pada 12 Juni 2023, sehingga yang bersangkutan dijadikan DPO oleh Polisi Diraja Malaysia," kata Indra.
Polres Singkawang akan melakukan koordinasi dengan Polisi Diraja Malaysia terkait teknis lainnya dalam hal penanganan perkara yang saat ini juga yang sedang berproses di Malaysia.
Di tempat yang sama, Kasat Reskrim Polres Singkawang, AKP Sihar Binardi Siagian mengatakan, selain mengamankan tersangka pihaknya juga telah mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Vario, sebuah STNK dan kunci motor yang digunakan.
"Atas perbuatannya, tersangka akan dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara," katanya.
Sementara tersangka BO, mengaku motor yang dicurinya langsung dibawa ke arah Bengkayang. "Setelah beberapa minggu, barulah saya berangkat ke Malaysia," kata tersangka.
Sewaktu ditangkap Polisi Diraja Malaysia, dia kabur saat jam makan siang. "Saya kabur lewat pintu teralis depan, saya dobrak lalu kabur ke arah hutan, kemudian paginya minta jemput dengan kawan," kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2023
"Tersangka berinisial BO, yang bersangkutan berdomisii di Kabupaten Bengkayang, dan ternyata merupakan DPO yang kabur dari tahanan PDM," kata Waka Polres Singkawang, Kompol Indra Asrianto, Rabu.
Namun, katanya, untuk perbuatan tindak pidana yang terjadi di wilayah Kota Singkawang memunculkan kesimpulan jika tersangka merupakan pemain antar kabupaten.
"Kejadian pencurian tersebut terjadi belum lama ini, yang mana tersangka melakukan pencurian motor dengan menggunakan kunci T," ujarnya.
Kemudian, tersangka kabur dengan membawa barang bukti. Selanjutnya, Satreskrim Polres Singkawang melakukan serangkaian penyelidikan.
"Berdasarkan koordinasi dengan Polres Bengkayang, sehingga tersangka berhasil diamankan pada Senin (26/6) kemarin di rumahnya," tuturnya.
Berdasarkan pendalaman yang dilakukan petugas, tersangka sudah pernah ditangkap oleh Polisi Diraja Malaysia pada 7 Juni 2023 karena diduga tidak memiliki paspor pada saat berada di Malaysia.
"Namun pada saat dilakukan penahanan, tersangka kabur ke Indonesia pada 12 Juni 2023, sehingga yang bersangkutan dijadikan DPO oleh Polisi Diraja Malaysia," kata Indra.
Polres Singkawang akan melakukan koordinasi dengan Polisi Diraja Malaysia terkait teknis lainnya dalam hal penanganan perkara yang saat ini juga yang sedang berproses di Malaysia.
Di tempat yang sama, Kasat Reskrim Polres Singkawang, AKP Sihar Binardi Siagian mengatakan, selain mengamankan tersangka pihaknya juga telah mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Vario, sebuah STNK dan kunci motor yang digunakan.
"Atas perbuatannya, tersangka akan dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara," katanya.
Sementara tersangka BO, mengaku motor yang dicurinya langsung dibawa ke arah Bengkayang. "Setelah beberapa minggu, barulah saya berangkat ke Malaysia," kata tersangka.
Sewaktu ditangkap Polisi Diraja Malaysia, dia kabur saat jam makan siang. "Saya kabur lewat pintu teralis depan, saya dobrak lalu kabur ke arah hutan, kemudian paginya minta jemput dengan kawan," kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2023