Pemerintah Kabupaten Kayong Utara jalin nota kesepakatan (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Ketapang dalam penanganan permasalahan hukum untuk mitigasi pencegahan tindak pidana korupsi di negeri bertuah tersebut.
"Ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan efektivitas penanganan dan penyelesaian masalah hukum guna optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintah daerah Kabupaten Kayong Utara, terutama pada bidang perdata dan tata usaha negara," kata Bupati Kayong Utara Citra Duani saat menandatangani MoU bersama Kepala Kejaksaan Negeri Ketapang, Dhini Ardhany, bertempat di Kantor Kejari Ketapang, Senin.
Pemerintah Kabupaten Kayong Utara selama ini menurutnya terus berkomitmen menjunjung tinggi hukum dengan menaati dan patuh terhadap hukum yang berlaku. Komunikasi yang intens dengan pihak kejaksaan terkait persoalan hukum terus dilakukan dengan kejaksaan negeri Ketapang terutama upaya preventif dan pendidikan hukum terus dilakukan.
"Dengan adanya kerjasama ini, diharapkan dapat tercipta sinergi dalam rangka mitigasi risiko, termasuk pencegahan tindak pidana korupsi," kata Bupati Kayong Utara.
"Saya juga berharap dengan ditandatanganinya nota kesepakatan ini terjadi peningkatan kompetensi sumber daya manusia melalui pelatihan, sosialisasi dan penyediaan narasumber agar sinergitas dalam rangka mitigasi risiko termasuk pencegahan tindak pidana korupsi dapat terlaksana," tambah Citra Duani.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Ketapang, Dhini Ardhany menyampaikan perjanjian ini, sebagai dasar kerja sama antara Kejaksaan Negeri Ketapang dan pemerintah Kabupaten Kayong Utara dalam mengoptimalkan pemulihan keuangan dan aset daerah serta pendampingan pelaksanaan pembangunan daerah serta penanganan masalah hukum.
"Dengan adanya perjanjian kerja sama pemerintah Kabupaten Kayong Utara dapat mengajukan bantuan hukum ke Kejaksaan Negeri Ketapang untuk mendapatkan layanan jaksa pengacara negara dalam bersama-sama menyelesaikan permasalahan tersebut," kata Dhini Ardhany.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2023
"Ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan efektivitas penanganan dan penyelesaian masalah hukum guna optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintah daerah Kabupaten Kayong Utara, terutama pada bidang perdata dan tata usaha negara," kata Bupati Kayong Utara Citra Duani saat menandatangani MoU bersama Kepala Kejaksaan Negeri Ketapang, Dhini Ardhany, bertempat di Kantor Kejari Ketapang, Senin.
Pemerintah Kabupaten Kayong Utara selama ini menurutnya terus berkomitmen menjunjung tinggi hukum dengan menaati dan patuh terhadap hukum yang berlaku. Komunikasi yang intens dengan pihak kejaksaan terkait persoalan hukum terus dilakukan dengan kejaksaan negeri Ketapang terutama upaya preventif dan pendidikan hukum terus dilakukan.
"Dengan adanya kerjasama ini, diharapkan dapat tercipta sinergi dalam rangka mitigasi risiko, termasuk pencegahan tindak pidana korupsi," kata Bupati Kayong Utara.
"Saya juga berharap dengan ditandatanganinya nota kesepakatan ini terjadi peningkatan kompetensi sumber daya manusia melalui pelatihan, sosialisasi dan penyediaan narasumber agar sinergitas dalam rangka mitigasi risiko termasuk pencegahan tindak pidana korupsi dapat terlaksana," tambah Citra Duani.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Ketapang, Dhini Ardhany menyampaikan perjanjian ini, sebagai dasar kerja sama antara Kejaksaan Negeri Ketapang dan pemerintah Kabupaten Kayong Utara dalam mengoptimalkan pemulihan keuangan dan aset daerah serta pendampingan pelaksanaan pembangunan daerah serta penanganan masalah hukum.
"Dengan adanya perjanjian kerja sama pemerintah Kabupaten Kayong Utara dapat mengajukan bantuan hukum ke Kejaksaan Negeri Ketapang untuk mendapatkan layanan jaksa pengacara negara dalam bersama-sama menyelesaikan permasalahan tersebut," kata Dhini Ardhany.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2023