Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalimantan Barat Irjen Pol Pipit Rismanto menegaskan bahwa seluruh jajarannya agar mengedepankan edukasi terkait tertib lalu lintas kepada pengendara dalam pelaksanaan Operasi Patuh Kapuas Tahun 2023.

"Penegakan hukum seperti tilang itu alternatif terakhir, namun yang harus kita lakukan berikan edukasi kepada masyarakat," kata Irjen Pol Pipit Rismanto, usai memimpin apel gelar pasukan Operasi patuh Kapuas 2023, di Pontianak, Senin.

Disampaikan Rismanto, edukasi terkait pentingnya tertib berlalu lintas perlu disampaikan untuk menumbuhkan kesadaran pengendara untuk mematuhi aturan lalu lintas.

Menurutnya, penegakan hukum terhadap pelanggaran bisa saja dilakukan, akan tetapi dilakukan sebagai alternatif terakhir seperti adanya tilang baik secara elektronik maupun tilang manual.

Selain menyampaikan edukasi ke masyarakat, Rismanto juga menekankan agar anggotanya tidak melakukan hal yang kontradiktif dalam menjalankan tugas.

"Jalankan tugas dengan humanis, sampaikan pesan-pesan mendidik untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat agar tertib berlalu lintas," katanya.

Untuk diketahui, Operasi patuh Kapuas 2023 dilaksanakan secara serentak di seluruh jajaran Polda Kalbar yang dimulai sejak 10 sampai dengan 23 Juli 2023.

Berdasarkan data yang diperoleh, angka kecelakaan lalulintas di Provinsi Kalimantan Barat dalam kurun waktu enam bulan terakhir terdapat 573 peristiwa kecelakaan yang menelan korban meninggal dunia sebanyak 224 orang, luka berat 275 orang dan luka ringan mencapai 429 orang.

"Tingkat pelanggaran dan resiko kecelakaan di Kalbar masih relatif tinggi dan perlu menjadi perhatian kita bersama," kata Rismanto.

Oleh sebab itu, Rismanto mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk mematuhi aturan dan tertib dalam berlalu lintas.

"Utamakan keselamatan dalam berlalu lintas dan patuhi aturan saat berkendara," pesan Rismanto.

 

Pewarta: Teofilusianto Timotius

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2023