Presiden RI Joko Widodo menegaskan pentingnya pembangunan wilayah perdesaan, seperti yang diupayakan oleh Persaudaraan Muslimin Indonesia (Parmusi).

"Pembangunan desa itu sangat penting, sejalan dengan program pemerintah yang membangun dari pinggiran," tutur Jokowi dalam Pembukaan Jambore Nasional Dai Desa Madani Parmusi 2023 di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Selasa.

Menurut Jokowi, pemerintah telah menunjukkan komitmen pembangunan dengan memberikan dana desa yang sampai tahun 2023 berjumlah Rp539 triliun untuk 74.800 desa di seluruh Tanah Air.

Melalui distribusi dana desa tersebut, papar Jokowi, telah terbangun 326.000 kilometer jalan desa, 6.400 embung desa untuk mendukung irigasi, serta 14.000 pasar desa.

"Kalau tidak (terbangun) berarti banyak yang korupsi di situ. Akan saya turunkan BPK dan BPKP untuk cek karena hampir setiap tahun kurang lebih Rp1 miliar sampai Rp2 miliar dikirimkan ke desa-desa. Jadi, kalau tidak jadi barang, kepala desanya yang diciduk,” kata Jokowi.

Oleh karena itu, Presiden sangat mengapresiasi peran para dai dan daiyah yang mau bekerja secara konkret ke desa-desa untuk membantu membangun dan menjaga desa.

Jokowi juga mengapresiasi peran para dai dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di desa, khususnya dalam pengembangan karakter, budi pekerti, hingga akhlak.

Menurut Presiden, peran para dai tersebut dapat memberikan manfaat nyata bagi pembangunan infrastruktur yang dilakukan pemerintah.

"Apa yang sudah kita kirimkan ke desa ini dapat bermanfaat optimal bagi umat, dan di sini lah peran para dai dan daiyah dalam rangka memperkuat pembangunan sumber daya manusia, utamanya yang berkaitan dengan karakter, budi pekerti dan akhlak rakyat yang ada di desa-desa," tutur Jokowi.
 



Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri melaksanakan  uji petik penyusunan produk hukum bidang pemerintahan desa dengan merevisi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa.

Sekretaris Ditjen Bina Pemdes Kemendagri Paudah menjelaskan bahwa uji petik ini dilakukan untuk memperkuat pemerintahan dan pembangunan desa sebab pemerintah saat ini sedang melaksanakan program penguatan pemerintahan dan pembangunan desa di seluruh desa.

"Kegiatan uji petik penyusunan produk hukum bidang pemerintahan desa ini dilaksanakan untuk membahas dan menyamakan persepsi serta menggali masukan substansi terkait rancangan Permendagri tentang Perencanaan Pembangunan Desa," ujar Paudah dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.

Selain itu, dia juga menerangkan revisi permendagri untuk menyesuaikan beberapa substansi, khususnya terkait Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa dan Permendagri Nomor 44 Tahun 2016 tentang Kewenangan Desa.

"Dalam pengelolaan keuangan desa disebutkan ada empat bidang yang harus menjadi panduan bagi pemerintah desa untuk direncanakan dan dianggarkan kegiatannya. Sementara dalam Permendagri Nomor 114 Tahun 2014 belum dimasukkan empat bidang tersebut," katanya.Baca berita selengkapnya: Kemendagri uji petik rancangan Permendagri tentang pedoman pembangunan desa




 

Pewarta: Yashinta Difa Pramudyani

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2023