Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri), Teguh Susanto, mengatakan jumlah penduduk miskin ekstrem di daerah itu turun signifikan.
Menurutnya dari hasil verifikasi dan validasi terhadap kepala keluarga (KK) dari data desil satu dan desil dua, data kemiskinan ekstrem di Tanjungpinang turun dari 6.290 KK menjadi hanya 546 KK.
"Angka kemiskinan ekstrem saat ini merupakan sebuah prestasi yang diraih oleh Pemkot Tanjungpinang," kata Teguh di Tanjungpinang, Minggu.
Teguh juga menjelaskan terkait perbedaan indikator antara kemiskinan dengan kemiskinan ekstrem perlu diketahui oleh masyarakat.
Hal mendasar yang secara mudah dapat diketahui untuk membedakan keduanya adalah kemampuan pengeluaran per hari seseorang.
Kemiskinan ekstrem dilihat dari tingkat kebutuhan atau pengeluaran hanya Rp10.739 per hari dan Rp322.170 per bulan. Sementara kemiskinan, atau miskin biasa, dilihat dari tingkat kebutuhan atau pengeluaran sebesar Rp15.750 per hari dan Rp472.525 per bulan.
“Kita tidak ingin masyarakat salah mengartikan atau salah membaca antara data kemiskinan dengan kemiskinan ekstrem. Benar menurut data yang tersaji, bahwa angka kemiskinan di Tanjungpinang tahun 2022 sebesar 9,85 persen atau sekitar 21 ribu orang, tapi itu bukan persentase angka kemiskinan ekstrem,” jelasnya.
Lanjut Teguh menyampaikan bahwa pada tahun 2021, angka kemiskinan ekstrem di Tanjungpinang mencapai jumlah sebanyak 12.386 KK. Namun, setelah dikurangi dengan data anomali, jumlahnya turun menjadi 6.290 KK.
Lalu, dengan berbagai program sosial dari pemerintah pusat, serta masifnya program penguatan ekonomi masyarakat yang digelontorkan Pemkot Tanjungpinang dalam kurun waktu 2022 hingga pertengahan 2023, angka kemiskinan ekstrem di Tanjungpinang turun menjadi 546 KK.
Data 546 KK penduduk miskin ekstrem itu juga telah diserahkan langsung ke Kementerian Sosial RI sekitar bulan Juli 2023, oleh Wali Kota Tanjungpinang ketika itu, Rahma.
"Bahkan ke 546 KK itu pun diusulkan untuk dimasukkan dalam daftar penerima berbagai program pengentasan kemiskinan oleh pemerintah pusat. Jadi ada perbedaan antara angka kemiskinan dengan kemiskinan ekstrem,” katanya menegaskan.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2023
Menurutnya dari hasil verifikasi dan validasi terhadap kepala keluarga (KK) dari data desil satu dan desil dua, data kemiskinan ekstrem di Tanjungpinang turun dari 6.290 KK menjadi hanya 546 KK.
"Angka kemiskinan ekstrem saat ini merupakan sebuah prestasi yang diraih oleh Pemkot Tanjungpinang," kata Teguh di Tanjungpinang, Minggu.
Teguh juga menjelaskan terkait perbedaan indikator antara kemiskinan dengan kemiskinan ekstrem perlu diketahui oleh masyarakat.
Hal mendasar yang secara mudah dapat diketahui untuk membedakan keduanya adalah kemampuan pengeluaran per hari seseorang.
Kemiskinan ekstrem dilihat dari tingkat kebutuhan atau pengeluaran hanya Rp10.739 per hari dan Rp322.170 per bulan. Sementara kemiskinan, atau miskin biasa, dilihat dari tingkat kebutuhan atau pengeluaran sebesar Rp15.750 per hari dan Rp472.525 per bulan.
“Kita tidak ingin masyarakat salah mengartikan atau salah membaca antara data kemiskinan dengan kemiskinan ekstrem. Benar menurut data yang tersaji, bahwa angka kemiskinan di Tanjungpinang tahun 2022 sebesar 9,85 persen atau sekitar 21 ribu orang, tapi itu bukan persentase angka kemiskinan ekstrem,” jelasnya.
Lanjut Teguh menyampaikan bahwa pada tahun 2021, angka kemiskinan ekstrem di Tanjungpinang mencapai jumlah sebanyak 12.386 KK. Namun, setelah dikurangi dengan data anomali, jumlahnya turun menjadi 6.290 KK.
Lalu, dengan berbagai program sosial dari pemerintah pusat, serta masifnya program penguatan ekonomi masyarakat yang digelontorkan Pemkot Tanjungpinang dalam kurun waktu 2022 hingga pertengahan 2023, angka kemiskinan ekstrem di Tanjungpinang turun menjadi 546 KK.
Data 546 KK penduduk miskin ekstrem itu juga telah diserahkan langsung ke Kementerian Sosial RI sekitar bulan Juli 2023, oleh Wali Kota Tanjungpinang ketika itu, Rahma.
"Bahkan ke 546 KK itu pun diusulkan untuk dimasukkan dalam daftar penerima berbagai program pengentasan kemiskinan oleh pemerintah pusat. Jadi ada perbedaan antara angka kemiskinan dengan kemiskinan ekstrem,” katanya menegaskan.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2023