Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat memfasilitasi penyediaan sarana dan prasarana Lembaga Kemasyarakatan Desa/Lembaga Adat Desa (LKD/LAD) guna mempercepat penghapusan desa tertinggal yang masih tersebar di tiga kabupaten.  

"Pada tahun 2023 Kalimantan Barat masih terdapat 16 desa tertinggal yang tersebar di 3 kabupaten yakni Mempawah, Landak dan Kubu Raya. Untuk itu kita harus mengupayakan bersama-sama agar tidak ada lagi desa tertinggal di Kalbar," kata Penjabat Sekda Kalbar Muhammad Bari di Pontianak, Jumat.

Dia menjelaskan terkait Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang mengamanahkan pencapaian pembangunan sarana dan prasarana desa.

"Salah satu tujuan dibuatnya Undang-Undang Desa adalah untuk mewujudkan pemerintahan desa yang profesional, efisien dan efektif serta bertanggung jawab dan juga untuk mendorong munculnya partisipasi masyarakat guna mengembangkan potensi dan aset desa untuk tujuan mewujudkan kesejahteraan bersama," tuturnya.

Dalam mendukung pelaksanaan Undang-Undang tentang Desa, Pemerintah telah memberikan kebijakan dana desa, dimana penyalurannya bertujuan untuk membiayai pembangunan desa sesuai kewenangan dan kebutuhannya.

"Dana desa ini diharapkan dapat menyelesaikan permasalahan yang ada di desa tersebut, seperti kemiskinan ekstrem, penanganan stunting serta pemanfaatan dan pengembangan potensi yang dimiliki oleh desa untuk meningkatkan kualitas hidup, penanggulangan kemiskinan serta peningkatan pelayanan publik," harap Bari.

Dirinya berharap Provinsi Kalimantan Barat tidak ada lagi desa yang berstatus Desa Tertinggal (Zero Desa Tertinggal). Pencapaian ini memang tidak mudah, namun harus terus digalakkan. Dimana sejak tahun 2018, Kalimantan Barat hanya memiliki 1 (satu) Desa Mandiri dan saat ini pada tahun 2023 telah memiliki 877 (delapan ratus tujuh puluh tujuh) Desa Mandiri.

"Ke depan, mudah-mudahan tidak ada lagi desa tertinggal, bahwa tahun ini (2023) masih ada terdapat Desa tertinggal yakni 13 Desa di Kabupaten Landak, 2 Desa di Mempawah dan 1 Desa di Kubu Raya. Harus menjadi perhatian kita bersama untuk mengentaskan status Desa Tertinggal di Kalbar," harapnya.

Tak lupa dirinya mengapresiasi Pemimpin Kalbar (Gubernur dan Wakil Gubernur Periode 2018-2023) yang telah berhasil menjalankan program-program desa hingga tercapainya 877 Desa Mandiri saat ini.

"Ini kemajuan yang luar biasa, yang dulu hanya 1 Desa Mandiri sekarang sudah menjadi 877 Desa Mandiri. Jadi keberhasilan program-program desa untuk kemajuan desa yang dibuat oleh Gubernur telah berhasil," kata Bari.



 

Pewarta: Rendra Oxtora dan Ira Kristina

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2023