Pemerintah Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, memanggil manajemen PT Bintang Sawit Lestari (BSL) untuk dimintai keterangan terkait kasus penyekapan sejumlah karyawan di perusahaan tersebut.

"Pemanggilan ini merupakan tindak lanjut dari kasus penyekapan di PT. BSL yang saat ini sedang ditangani Satreskrim Polres Sekadau. Polres Sekadau telah mengevakuasi sebanyak 32 karyawan yang merupakan pemanen sawit di PT BSL," kata Kepala Bidang Tenaga Kerja dan Transmigrasi Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (MPTSPTK) Kabupaten Sekadau Basuki Rahmat, diwawancarai awak media di Polres Sekadau, Rabu.

Menurutnya, para karyawan yang disekap dan berhasil dievakuasi tersebut berasal dari NTT, Jatim, Jateng, dan Jabar. Basuki Rahmat mengatakan kejadian ini baru pertama kali terjadi sehingga pihaknya berharap kejadian serupa tidak terjadi lagi di kemudian hari.

Dia berharap kasus ini menjadi 'warning' bagi perusahaan lain agar mempekerjakan karyawan sesuai aturan. Kita akan evaluasi (izin PT BSL), akan dipertimbangkan lagi jika mereka ingin melakukan pembaruan.

"Saat anggota kita ke TKP ada sekitar 32 orang meminta bantuan karena mereka sudah tidak betah lagi bekerja di perusahaan tersebut," kata dia.

Basuki mengatakan saat ini mereka telah dibawa ke Polres Sekadau. "Kita juga berkoordinasi dengan Disnakertrans setempat terkait permasalahan tersebut," katanya.

"Selanjutnya kita akan menanyakan kepada mereka apakah masih mau bekerja di Kalbar atau ingin kembali ke daerah asal. Nah, nanti keputusan itu ada di para pekerja sendiri, baru nanti kita koordinasikan dengan dinas terkait," katanya.

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Helti Marini S


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2023