Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Singkawang, Kalimantan Barat, rutin menggeledah kamar blok hunian untuk deteksi dini dari gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas.

"Hal ini sebagai upaya mewujudkan Pemasyarakatan Maju 3+1, yaitu deteksi dini gangguan kamtib, pemberantasan narkoba, sinergi, dan 'back to basic' di lingkungan Lapas Singkawang," kata Kepala Lapas Singkawang, Priyo Tri Laksono di Singkawang, Jumat.

Priyo Tri Laksono mengatakan bahwa kegiatan penggeledahan ini sebagai upaya deteksi dini terhadap gangguan kamtib di lingkungan lapas, sekaligus sebagai sarana 'sharing' kepada warga binaan tentang layanan di lapas.

"Dalam rangka deteksi dini gangguan kamtib terus kita lakukan penggeledahan kamar secara rutin dan insidensil hal ini sebagai upaya pengawasan, peningkatan keamanan, dan ketertiban di lingkungan lapas, selain itu kegiatan ini sebagai sarana  mengetahui secara langsung keadaan dan kondisi warga binaan di dalam lapas," tuturnya.

Ia mengingatkan seluruh warga binaan agar mengikuti tata tertib di lapas dengan mengikuti program pembinaan yang dilaksanakan di lapas sehingga akan mempermudah mereka untuk bebas pada waktunya nanti.

Kalapas mengajak warga binaan untuk menjaga kesehatan selama di dalam lapas agar kondisi kesehatannya tetap terjaga dengan olahraga senam dan menjaga kebersihan diri, kamar hunian, dan lingkungan blok.

"Mari kita jaga kesehatan dan kebersihan baik diri sendiri, kamar hunian, dan lingkungan blok agar selama di dalam lapas dalam keadaan sehat dan melakukan olahraga yang sudah dijadwalkan dengan tertib," ujarnya.

Dengan kegiatan tersebut, katanya, diharapkan kondisi lapas tetap dalam keadaan aman dan kondusif,

"Adapun hasil dari penggeledahan tersebut barang-barang yang tidak boleh berada di dalam kamar dikeluarkan untuk dilakukan pemusnahan," ungkapnya.

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2023