Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, memberikan atensi kepada 931 dari 1.967 tempat pemungutan suara atau TPS di wilayahnya yang berstatus rawan pada Pemilu 2024.

"Jadi, lebih kurang sekitar 41 persen TPS masuk kategori rawan. Tentu ini menjadi fokus pengawasan kami, belajar dari pengalaman tahun 2019," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Kubu Raya Encep di Sungai Raya, Kamis.

Ia menjelaskan maksud status TPS rawan ialah TPS dengan status masih potensi dan belum tentu akan terjadi gangguan. Oleh karena itu, Bawaslu akan memberikan atensi kepada TPS rawan tersebut.

Menurut Encep, kerawanan tersebut terkait dengan masa pemungutan dan penghitungan suara pada 14 Februari 2024 hingga jenjang penghitungan suara akhir dan kerawanan logistik karena daerah Kubu Raya yang luas serta adanya lokasi yang masih sulit dijangkau.

Analisis potensi kerawanan itu merujuk pada indikator yang telah ditetapkan Bawaslu RI dan analisis dari pengalaman Pemilu 2019 beserta dinamika sosial masyarakat.

"Berdasarkan analisis tersebut, kemungkinan akan terjadi kerawanan terkait pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara sampai pada jenjang akhir penghitungan suara dan penetapan calon terpilih," jelas Encep.

Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan mengatakan adanya pemetaan TPS rawan ini dapat memperkuat konsolidasi antara pelaksana pemilu dan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya.

"Pada prinsipnya, Bawaslu telah melakukan pemetaan TPS rawan, tujuannya agar kita dapat mengecilkan risiko kerawanan ini," katanya.

Berkaca dari pengalaman pemilu sebelumnya, Muda tetap optimistis pemilu berjalan lancar dan kondusif karena pemkab telah melakukan edukasi terus-menerus kepada masyarakat terkait pemilu dan keamanannya.

"Kita juga ingin memperkuat partisipasi masyarakat untuk lebih aktif supaya kerawanan itu bisa ditekan," ujarnya.

Pewarta: Rizki Fadriani

Editor : Helti Marini S


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024