Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menyatakan IKN tidak merusak hutan karena dibangun di hutan monokultur.

“Lokasi sekarang yang digunakan untuk pembangunan IKN itu hutan monokultur. Meski tidak ada IKN, tetap akan ditebang tiap 6-7 tahun untuk industri kertas. Jadi, IKN tidak merusak alam,” kata Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam IKN Myrna Asnawati Safitri saat acara Nusantara Fair 2024 di Jakarta, Minggu.

Myrna menjelaskan hutan Kalimantan yang disebut sebagai heart of Borneo terbentang dari barat sampai utara. Namun, lokasi IKN tidak termasuk dalam wilayah tersebut. Lokasi pembangunan IKN hanya terhubung sebagai bagian dari ekosistem.

Di sisi lain, Myrna menyoroti pemahaman mengenai definisi hutan. Pasalnya, dia menyebut terdapat definisi yang berbeda mengenai hutan.

“Kalau orang Jakarta mungkin ada pohon sedikit sudah disebut hutan, tapi kalau orang Kalimantan tidak. Jadi, itu tergantung bagaimana kita mendefinisikan hutan,” ujar dia.

Lebih lanjut, Myrna menyebut pembangunan IKN yang menggunakan hutan hanya mencakup 40 ribu hektare dari 252 ribu hektare seluruh lahan untuk IKN, di mana 40 ribu hektare tersebut merupakan hutan monokultur.

“Lokasi pembangunan sekarang sebagian besar di hutan monokultur, jadi tidak merusak hutan. Kalau konversi, tergantung definisinya,” kata dia.

Sebelumnya, Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Bambang Susantono menyebutkan upaya restorasi hutan yang tengah dilakukan oleh Indonesia di wilayah ibu kota Nusantara mendapatkan apresiasi dari komunitas internasional.

"Memang 65 persen dari luasan IKN Nusantara ini akan berupa hutan. Jadi hutan-hutan produksi sekarang yang monokultur akan kita hutankan kembali menjadi hutan tropis dan ini penting dan diapresiasi oleh banyak komunitas internasional bahwa Indonesia akan mencoba meng-reverse yang semula deforestasi menjadi reforestasi," ujar Kepala OIKN Bambang usai peluncuran Peta Jalan Nol Emisi Nusantara RLDC di COP28 Dubai, Uni Emirat Arab, akhir tahun lalu.

 

Pewarta: Imamatul Silfia

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024