Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat meminta Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kalbar mempercepat pelaksanaan program sertifikat elektronik untuk memudahkan masyarakat dan mempercepat proses penerbitan sertifikat kepemilikan lahan bagi warga.
"Kami mengapresiasi langkah yang diambil BPN dalam menerbitkan sertifikat elektronik, karena memiliki banyak keunggulan seperti keamanan yang lebih tinggi, aksesibilitas yang lebih mudah, efisiensi proses, dan ramah lingkungan. Kami berharap program ini dapat segera diimplementasikan di seluruh wilayah Kalimantan Barat," kata Penjabat Gubernur Kalbar Harisson di Pontianak, Sabtu.
Ia juga mengapresiasi langkah BPN Kalbar dalam menerbitkan buku tanah dan sertifikat elektronik yang tercatat sebagai aset pemerintah provinsi dan kabupaten/kota serta milik Kodam XII/Tanjungpura.
"Saya memiliki keyakinan bahwa kerja sama antara Kantor Wilayah BPN Kalbar, Polda Kalbar, Kejaksaan Tinggi Kalbar, dan partisipasi aktif masyarakat akan memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam penyelesaian kasus-kasus pertanahan," katanya.
Pada kesempatan itu, dia juga memberikan penghargaan atas komitmen Kantor Wilayah BPN Kalbar dalam melaksanakan reformasi birokrasi sesuai kebijakan nasional, dengan penekanan pada birokrasi yang bersih dan akuntabel, efektif dan efisien, serta peningkatan pelayanan publik.
"Saya menghargai upaya Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kalimantan Barat dalam mewujudkan zona integritas, yang diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan oleh BPN Kalbar," kata Harisson.
Ia menjelaskan zona Integritas predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah karena berkomitmen mewujudkan wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM).
Terkait dengan hal tersebut, ia mendorong seluruh jajaran instansi di Kalimantan Barat meningkatkan komitmen dan integritas dalam menjalankan tugas serta fungsi mereka.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024
"Kami mengapresiasi langkah yang diambil BPN dalam menerbitkan sertifikat elektronik, karena memiliki banyak keunggulan seperti keamanan yang lebih tinggi, aksesibilitas yang lebih mudah, efisiensi proses, dan ramah lingkungan. Kami berharap program ini dapat segera diimplementasikan di seluruh wilayah Kalimantan Barat," kata Penjabat Gubernur Kalbar Harisson di Pontianak, Sabtu.
Ia juga mengapresiasi langkah BPN Kalbar dalam menerbitkan buku tanah dan sertifikat elektronik yang tercatat sebagai aset pemerintah provinsi dan kabupaten/kota serta milik Kodam XII/Tanjungpura.
"Saya memiliki keyakinan bahwa kerja sama antara Kantor Wilayah BPN Kalbar, Polda Kalbar, Kejaksaan Tinggi Kalbar, dan partisipasi aktif masyarakat akan memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam penyelesaian kasus-kasus pertanahan," katanya.
Pada kesempatan itu, dia juga memberikan penghargaan atas komitmen Kantor Wilayah BPN Kalbar dalam melaksanakan reformasi birokrasi sesuai kebijakan nasional, dengan penekanan pada birokrasi yang bersih dan akuntabel, efektif dan efisien, serta peningkatan pelayanan publik.
"Saya menghargai upaya Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kalimantan Barat dalam mewujudkan zona integritas, yang diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan oleh BPN Kalbar," kata Harisson.
Ia menjelaskan zona Integritas predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah karena berkomitmen mewujudkan wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM).
Terkait dengan hal tersebut, ia mendorong seluruh jajaran instansi di Kalimantan Barat meningkatkan komitmen dan integritas dalam menjalankan tugas serta fungsi mereka.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024