Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Putussibau mencatat realisasi pendapatan asli daerah (PAD) Kapuas Hulu, Kalimantan Barat pada Januari 2024 sudah mencapai Rp2,39 miliar atau 2,93 persen dari target PAD Kapuas Hulu 2024 sebesar Rp84,63 miliar.

"Realisasi pajak daerah yang paling rendah bahkan belum ada yaitu pajak sarang burung walet, sehingga perlu analisis atau kajian faktor yang mempengaruhi rendahnya capaian pajak daerah tersebut," kata Kepala KPPN Putussibau Sri Winarno, di Putussibau Kapuas Hulu, Minggu.

Winarno menyebutkan untuk saat ini realisasi PAD pada Januari 2024 itu dinominasi oleh pajak daerah yaitu sebesar Rp1,49 miliar dan retribusi daerah sebesar Rp0,61 miliar atau 11,07 persen dari target dan lain-lain PAD sebesar Rp0,29 miliar atau 0,93 persen dari target.

Paling rendah realisasinya yaitu Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang hanya 0,64 persen dan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB P2) hanya 2,07 persen.

"Itu yang juga perlu dikaji kembali, agar diketahui kendalanya dalam upaya meningkatkan pendapatan daerah," ujar Winarno.

Winarno juga menyebutkan realisasi pajak daerah lain sudah mencapai lebih dari 10 persen antara lain yaitu pajak parkir 19,59 persen, pajak hiburan 13,9 persen, pajak reklame 12,79 persen, pajak restoran 11,99 persen, pajak mineral bukan logam dan batuan 11,01 persen dan pajak hotel 10,09 persen

Menurutnya, tingginya capaian pajak daerah tersebut setidaknya menunjukkan geliat perekonomian di Kabupaten Kapuas Hulu sudah semakin meningkat pada awal tahun 2024.

"Peningkatan pertumbuhan ekonomi itu harus terus didorong yang pada akhirnya juga akan berdampak terhadap peningkatan sumber pendapatan asli daerah di Kapuas Hulu," katanya pula.

Badan Keuangan dan Aset Daerah Kapuas Hulu belum bisa dimintai keterangan terkait upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan sumber pendapatan asli daerah.
 

Pewarta: Teofilusianto Timotius

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024