Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China, Wang Wenbin menyebut negara lain yang tidak terkait langsung dengan Laut China Selatan dapat ikut menjaga perdamaian di perairan tersebut dengan mendukung negosiasi China dan negara-negara anggota ASEAN.
"Jika negara-negara tertentu di luar kawasan benar-benar ingin menjaga perdamaian dan stabilitas di Laut Cina Selatan, mereka harus mendukung upaya China dan negara-negara ASEAN dalam menangani perselisihan melalui negosiasi dan konsultasi," kata Wang Wenbin saat menyampaikan keterangan kepada media di Beijing, China pada Selasa.
Pernyataan itu disampaikan Wang Wenbin untuk menjawab pertanyaan wartawan mengenai tanggapan Kemlu China soal pernyataan juru bicara Kemlu Korea Selatan Lim Soo-suk yang menyebut Korsel prihatin terhadap situasi Laut China Selatan pasca tabrakan kapal antara penjaga pantai Filipina dan penjaga pantai China di perairan dekat karang Ren'ai Jiao pada 5 Maret 2024.
"Negara-negara lain harus mendukung upaya bersama yang dilakukan China dan negara-negara ASEAN dalam menjaga perdamaian dan stabilitas di Laut Cina Selatan," ungkap Wang Wenbin.
Wang Wenbin kemudian mengutip pernyataan Menteri Luar Negeri China Wang Yi yang menekankan upaya negosiasi China dan negara anggota ASEAN agar Laut China Selatan tetap damai dan stabil.
"Kami akan terus berpegang pada dua prinsip, pertama, perbedaan harus dikelola dengan baik dan diselesaikan melalui dialog, konsultasi, atau negosiasi antarnegara yang terlibat langsung. Kedua, perdamaian di Lau China Selatan harus ditegakkan melalui kerja sama China dan negara-negara ASEAN. Hal ini juga merupakan inti dari Deklarasi Perilaku Para Pihak (DOC) di Laut Cina Selatan yang ditandatangani pada tahun 2002," jelas Wang Wenbin.
Menurut Wang Wenbin, China sudah sangat menahan diri dalam sengketa di Laut China Selatan karena ingin menjaga semangat bertetangga dan persahabatan yang baik berdasarkan penghormatan terhadap fakta sejarah dan hukum.
"Namun menyalahgunakan itikad baik tersebut tidak boleh dibiarkan. Mendistorsi hukum maritim tidak dapat diterima. Saat menghadapi pelanggaran yang disengaja, kami akan mengambil tindakan untuk membela hak kami sesuai dengan hukum," kata Wang Wenbin.
Dalam menghadapi provokasi yang tidak beralasan, menurut Wang Wenbin, China akan merespons dengan tindakan balasan yang dinilai sesuai hukum.
"Kami juga mendesak negara-negara tertentu di luar kawasan agar tidak melakukan provokasi, memihak atau menimbulkan keributan dalam permasalahan di Laut Cina Selatan," ungkap Wang Wenbin.
Korea Selatan, kata Wang Wenbin, bukanlah pihak yang terlibat dalam permasalahan Laut Cina Selatan.
"Namun, dalam beberapa tahun terakhir, tampaknya telah mengubah sikap bijaksana dan netral yang telah mereka pegang selama bertahun-tahun, dan berulang kali menyinggung atau menyalahkan China dalam masalah Laut China Selatan. China telah segera mengajukan keberatan atas hal tersebut dan sekali lagi kami mendesak Korea Selatan untuk membuat pilihan yang tepat, tidak mengikuti pihak lain untuk membesar-besarkan masalah ini, dan tak perlu menambah beban tambahan hubungan China-Korsel," jelas Wang Wenbin.
Laut China Selatan hingga saat ini masih menjadi titik panas permasalahan di kawasan karena China mengklaim hampir seluruh perairan di Laut China Selatan. Negara-negara anggota ASEAN yaitu Brunei Darussalam, Malaysia, Vietnam, dan Filipina juga mengklaim wilayah tersebut
ASEAN dan China telah sejak lama berusaha merumuskan Pedoman Tata Perilaku (Code of Conduct atau CoC) yang mengikat secara hukum guna menghindari konflik antarnegara yang saling bersengketa di wilayah tersebut, namun belum menemukan titik kesepakatan yang mengikat.
Pada 2002, disepakati DoC Laut China Selatan antara China dan negara-negara ASEAN. DoC merupakan perjanjian tidak mengikat yang menguraikan prinsip-prinsip penyelesaian sengketa secara damai di perairan tersebut.
China mengklaim punya kedaulatan yang tidak dapat disangkal atas "Nanhai Zhudao" yang terdiri dari Dongsha Qundao, Xisha Qundao, Zhongsha Qundao dan Nansha Qundao dan perairan di sekitarnya, serta memiliki hak kedaulatan dan yurisdiksi atas perairan terkait.
"Posisi China mengenai masalah Laut Cina Selatan konsisten. Kami siap untuk terus bekerja sama dengan Filipina untuk menangani perbedaan dengan baik melalui dialog dan konsultasi. Pada saat yang sama, kami akan mengambil tindakan tegas untuk secara tegas menjaga kedaulatan teritorial serta hak dan kepentingan maritim kami," tambah Wang Wenbin.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024
"Jika negara-negara tertentu di luar kawasan benar-benar ingin menjaga perdamaian dan stabilitas di Laut Cina Selatan, mereka harus mendukung upaya China dan negara-negara ASEAN dalam menangani perselisihan melalui negosiasi dan konsultasi," kata Wang Wenbin saat menyampaikan keterangan kepada media di Beijing, China pada Selasa.
Pernyataan itu disampaikan Wang Wenbin untuk menjawab pertanyaan wartawan mengenai tanggapan Kemlu China soal pernyataan juru bicara Kemlu Korea Selatan Lim Soo-suk yang menyebut Korsel prihatin terhadap situasi Laut China Selatan pasca tabrakan kapal antara penjaga pantai Filipina dan penjaga pantai China di perairan dekat karang Ren'ai Jiao pada 5 Maret 2024.
"Negara-negara lain harus mendukung upaya bersama yang dilakukan China dan negara-negara ASEAN dalam menjaga perdamaian dan stabilitas di Laut Cina Selatan," ungkap Wang Wenbin.
Wang Wenbin kemudian mengutip pernyataan Menteri Luar Negeri China Wang Yi yang menekankan upaya negosiasi China dan negara anggota ASEAN agar Laut China Selatan tetap damai dan stabil.
"Kami akan terus berpegang pada dua prinsip, pertama, perbedaan harus dikelola dengan baik dan diselesaikan melalui dialog, konsultasi, atau negosiasi antarnegara yang terlibat langsung. Kedua, perdamaian di Lau China Selatan harus ditegakkan melalui kerja sama China dan negara-negara ASEAN. Hal ini juga merupakan inti dari Deklarasi Perilaku Para Pihak (DOC) di Laut Cina Selatan yang ditandatangani pada tahun 2002," jelas Wang Wenbin.
Menurut Wang Wenbin, China sudah sangat menahan diri dalam sengketa di Laut China Selatan karena ingin menjaga semangat bertetangga dan persahabatan yang baik berdasarkan penghormatan terhadap fakta sejarah dan hukum.
"Namun menyalahgunakan itikad baik tersebut tidak boleh dibiarkan. Mendistorsi hukum maritim tidak dapat diterima. Saat menghadapi pelanggaran yang disengaja, kami akan mengambil tindakan untuk membela hak kami sesuai dengan hukum," kata Wang Wenbin.
Dalam menghadapi provokasi yang tidak beralasan, menurut Wang Wenbin, China akan merespons dengan tindakan balasan yang dinilai sesuai hukum.
"Kami juga mendesak negara-negara tertentu di luar kawasan agar tidak melakukan provokasi, memihak atau menimbulkan keributan dalam permasalahan di Laut Cina Selatan," ungkap Wang Wenbin.
Korea Selatan, kata Wang Wenbin, bukanlah pihak yang terlibat dalam permasalahan Laut Cina Selatan.
"Namun, dalam beberapa tahun terakhir, tampaknya telah mengubah sikap bijaksana dan netral yang telah mereka pegang selama bertahun-tahun, dan berulang kali menyinggung atau menyalahkan China dalam masalah Laut China Selatan. China telah segera mengajukan keberatan atas hal tersebut dan sekali lagi kami mendesak Korea Selatan untuk membuat pilihan yang tepat, tidak mengikuti pihak lain untuk membesar-besarkan masalah ini, dan tak perlu menambah beban tambahan hubungan China-Korsel," jelas Wang Wenbin.
Laut China Selatan hingga saat ini masih menjadi titik panas permasalahan di kawasan karena China mengklaim hampir seluruh perairan di Laut China Selatan. Negara-negara anggota ASEAN yaitu Brunei Darussalam, Malaysia, Vietnam, dan Filipina juga mengklaim wilayah tersebut
ASEAN dan China telah sejak lama berusaha merumuskan Pedoman Tata Perilaku (Code of Conduct atau CoC) yang mengikat secara hukum guna menghindari konflik antarnegara yang saling bersengketa di wilayah tersebut, namun belum menemukan titik kesepakatan yang mengikat.
Pada 2002, disepakati DoC Laut China Selatan antara China dan negara-negara ASEAN. DoC merupakan perjanjian tidak mengikat yang menguraikan prinsip-prinsip penyelesaian sengketa secara damai di perairan tersebut.
China mengklaim punya kedaulatan yang tidak dapat disangkal atas "Nanhai Zhudao" yang terdiri dari Dongsha Qundao, Xisha Qundao, Zhongsha Qundao dan Nansha Qundao dan perairan di sekitarnya, serta memiliki hak kedaulatan dan yurisdiksi atas perairan terkait.
"Posisi China mengenai masalah Laut Cina Selatan konsisten. Kami siap untuk terus bekerja sama dengan Filipina untuk menangani perbedaan dengan baik melalui dialog dan konsultasi. Pada saat yang sama, kami akan mengambil tindakan tegas untuk secara tegas menjaga kedaulatan teritorial serta hak dan kepentingan maritim kami," tambah Wang Wenbin.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024