Pj Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson, mengingatkan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di lingkungan Pemprov Kalbar untuk mengoptimalkan layanan publik pasca mudik Lebaran.
"Langkah ini diambil untuk memastikan kelancaran pelayanan kepada masyarakat setelah libur panjang," kata Harisson di Pontianak, Sabtu.
Harisson menegaskan, setiap OPD diminta untuk mengatur kembali kehadiran pegawai pasca libur Lebaran, terutama bagi ASN (Aparatur Sipil Negara) yang melakukan perjalanan mudik ke Jawa atau daerah lain yang memerlukan perjalanan melalui Jawa.
Bagi ASN tersebut, mereka tidak diwajibkan masuk kerja pada tanggal 16-17 April 2024, dan diperbolehkan untuk bekerja dari rumah (Work From Home - WFH).
Hal tersebut sesuai dengan Surat Edaran (SE) dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Nomor 1 Tahun 2024.
Menurut pernyataannya, ASN yang sedang dalam perjalanan mudik ke Jawa atau daerah lain yang memerlukan perjalanan melalui Jawa, dan harus kembali ke Kalbar, tidak diwajibkan masuk kerja pada tanggal 16-17 April 2024. Mereka diperbolehkan untuk bekerja dari rumah (Work From Home-WFH) selama periode tersebut.
"Penetapan siapa saja yang harus kembali bekerja mulai tanggal 16 April 2024 akan diatur oleh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Namun, jumlah maksimum ASN yang diizinkan untuk kembali bekerja pada tanggal tersebut adalah 50 persen dari total pegawai di setiap OPD," tuturnya.
Adapun untuk layanan publik yang bersifat langsung, mereka diwajibkan kembali bekerja penuh (100 persen) pada tanggal 16 April 2024. Hal ini bertujuan untuk memastikan kelancaran pelayanan kepada masyarakat.
Pj Gubernur juga menekankan bahwa kebijakan ini diterapkan sebagai respons terhadap arus mudik yang mempengaruhi sebagian besar ASN di Kalbar. Dengan memberikan fleksibilitas kepada mereka yang sedang dalam perjalanan kembali ke daerah tersebut, diharapkan dapat mengurangi padatnya arus balik dan memastikan keselamatan
Meskipun demikian, Pj Gubernur juga menekankan pentingnya kelancaran layanan publik yang bersifat langsung, seperti pelayanan kesehatan, kepolisian, pemadam kebakaran, dan lain sebagainya.
Kehadiran penuh ASN yang bertanggung jawab atas layanan ini diharapkan dapat memastikan bahwa masyarakat tetap dilayani dengan baik, terutama di tengah pandemi dan situasi mudik yang kompleks.
"Pihak berwenang di tingkat OPD diharapkan untuk segera mengkoordinasikan dan memberitahukan kepada ASN di bawah tanggung jawab mereka mengenai kebijakan ini," kata Harisson.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024
"Langkah ini diambil untuk memastikan kelancaran pelayanan kepada masyarakat setelah libur panjang," kata Harisson di Pontianak, Sabtu.
Harisson menegaskan, setiap OPD diminta untuk mengatur kembali kehadiran pegawai pasca libur Lebaran, terutama bagi ASN (Aparatur Sipil Negara) yang melakukan perjalanan mudik ke Jawa atau daerah lain yang memerlukan perjalanan melalui Jawa.
Bagi ASN tersebut, mereka tidak diwajibkan masuk kerja pada tanggal 16-17 April 2024, dan diperbolehkan untuk bekerja dari rumah (Work From Home - WFH).
Hal tersebut sesuai dengan Surat Edaran (SE) dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Nomor 1 Tahun 2024.
Menurut pernyataannya, ASN yang sedang dalam perjalanan mudik ke Jawa atau daerah lain yang memerlukan perjalanan melalui Jawa, dan harus kembali ke Kalbar, tidak diwajibkan masuk kerja pada tanggal 16-17 April 2024. Mereka diperbolehkan untuk bekerja dari rumah (Work From Home-WFH) selama periode tersebut.
"Penetapan siapa saja yang harus kembali bekerja mulai tanggal 16 April 2024 akan diatur oleh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Namun, jumlah maksimum ASN yang diizinkan untuk kembali bekerja pada tanggal tersebut adalah 50 persen dari total pegawai di setiap OPD," tuturnya.
Adapun untuk layanan publik yang bersifat langsung, mereka diwajibkan kembali bekerja penuh (100 persen) pada tanggal 16 April 2024. Hal ini bertujuan untuk memastikan kelancaran pelayanan kepada masyarakat.
Pj Gubernur juga menekankan bahwa kebijakan ini diterapkan sebagai respons terhadap arus mudik yang mempengaruhi sebagian besar ASN di Kalbar. Dengan memberikan fleksibilitas kepada mereka yang sedang dalam perjalanan kembali ke daerah tersebut, diharapkan dapat mengurangi padatnya arus balik dan memastikan keselamatan
Meskipun demikian, Pj Gubernur juga menekankan pentingnya kelancaran layanan publik yang bersifat langsung, seperti pelayanan kesehatan, kepolisian, pemadam kebakaran, dan lain sebagainya.
Kehadiran penuh ASN yang bertanggung jawab atas layanan ini diharapkan dapat memastikan bahwa masyarakat tetap dilayani dengan baik, terutama di tengah pandemi dan situasi mudik yang kompleks.
"Pihak berwenang di tingkat OPD diharapkan untuk segera mengkoordinasikan dan memberitahukan kepada ASN di bawah tanggung jawab mereka mengenai kebijakan ini," kata Harisson.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024