Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pontianak Ridwan menyatakan pihaknya siap mengawal proses rekrutmen panitia pemilihan kecamatan (ppk) dan panitia pemungutan suara (pps) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

"Kalau dilihat dari jadwal mulai 25 April 2024 KPU Kota akan melaksanakan rekrutmen ppk dan pps. Kita dari bawaslu siap mengawasi rekrutmen tersebut," ujar Ridwan di Pontianak, Minggu.

Ia menjelaskan bahwa setelah pengawasan terhadap rekrutmen ppk dan pps biasanya langsung pada tahap pemutakhiran, data pemilih pada pemutakhiran pun tetap diawasi.

"KPU dan bawaslu dibentuk oleh UU yang sama oleh karena itu apa yang dikerjakan kpu harus kita awasi," jelas dia.

Terkait rekrutmen pengawas pemilu di tingkat kecamatan pihaknya masih menunggu arahan terkait dengan proses rekrutmen atau evaluasi pengawas ad hoc di tingkat kecamatan dan kelurahan.

"Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) kami telah berangkat ke Jakarta menerima langsung perintah proses rekrutmen atau evaluasi terhadap pengawas ad hoc kami," jelas dia.

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pontianak David Teguh mengatakan tahapan pihaknya telah melakukan persiapan untuk rekrutmen PPK dan PPS Pilkada 2024.

Dijadwalkan penerimaan pendaftaran mulai 23-29 April 2024. Jika pendaftar sedikit maka dilakukan perpanjangan sampai 2 Mei 2024.

Setelah pendaftaran selesai KPU akan mengumumkan pendaftar yang secara administrasi memenuhi persyaratan pada 4-5 Mei 2024.

Pada 6-8 Mei 2024 kemudian dilakukan tes tertulis, 9-10 Mei 2024 kita umumkan seleksi tertulis dan kemudian pada 11-13 Mei 2024 wawancara.

Selanjutnya hasil wawancara diumumkan pada 14-15 Mei 2024 dan kemudian 16 Mei 2024 baru dilakukan pelantikan.

"Untuk jadwal penetapan ppk sudah ada keputusan dari KPU RI 476 itu sudah dibuat jadwal ppk, akan kita tetapkan dan dilantik 16 Mei 2024. Sedangkan pps 26 Mei 2024," kata David.

Berdasarkan tahapan Pilkada dalam PKPU 2 tahun 2024, Pilkada serentak ditetapkan pada Rabu, 27 November 2024 mendatang.

"Untuk ke KPU pendaftaran calon itu dimulai 27 Agustus sampai 29 Agustus 2024 baik jalur personal maupun jalur independen.

Pewarta: Dedi

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024