Pj Gubernur Harisson mengajak Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk membantu Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dalam mengawasi serta menjaga keseimbangan di dunia usaha yang ada di Kalimantan Barat.
"Hal ini mengingat perkembangan dunia usaha yang begitu pesat maka dibutuhkan pengawasan yang masif agar perekonomian di Kalbar berjalan dengan baik. Kami (Pemprov Kalbar) sangat mengapresiasi dan mengharapkan sinergi yang baik bersama KPPU, dan kalau perlu adanya sistem yang mengatur secara jelas dalam perkembangan dunia usaha," kata Harisson di Pontianak, Selasa.
Berdasarkan Undang-undang nomor 5 tahun 1999 tugas dan wewenang Komisi Pengawas Persaingan Usaha diantaranya adalah melakukan penilaian terhadap perjanjian dan kegiatan usaha yang dapat mengakibatkan terjadinya praktek monopoli dan atau persaingan usaha tidak sehat.
Terkait hal tersebut Harisson melihat keberadaan KPPU ini sangat penting untuk mendukung upaya kerjasama yang baik dan rencananya Pemprov Kalbar akan melakukan bentuk MoU agar kerjasama ini semakin baik.
"Dalam waktu dekat akan kita lakukan MoU bersama KPPU, hal ini dirasa cukup penting untuk membantu Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dalam mengawasi dunia usaha," kata Harisson.
Di tempat yang sama, Ketua KPPU Fanshurullah Asa menyambut baik atas ajakan Bapak Pj Gubernur untuk menjalin sinergi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.
"Jadi kami berterima kasih kepada Bapak Pj Gubernur yang telah menerima kedatangan kami, kemudian dalam waktu dekat akan kita lakukan MoU dengan Pemprov Kalbar agar kerjasama ini agar bisa berjalan dengan baik," kata Fanshurullah Asa.
KPPU dan Pemprov Kalbar akan membangun kemitraan bersama beberapa perusahaan baik skala besar, menengah dan kecil agar saling membantu.
"Intinya kita harapkan dari kemitraan yang kita buat nanti dapat saling terjaga dan menguntungkan satu sama lain. Untuk menciptakan iklim yang baik antar dunia usaha, nanti kami juga akan membuat anggota perwakilan di Kalbar tujuannya untuk membangun komunikasi yang baik dengan teman-teman di Pemprov Kalbar," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024
"Hal ini mengingat perkembangan dunia usaha yang begitu pesat maka dibutuhkan pengawasan yang masif agar perekonomian di Kalbar berjalan dengan baik. Kami (Pemprov Kalbar) sangat mengapresiasi dan mengharapkan sinergi yang baik bersama KPPU, dan kalau perlu adanya sistem yang mengatur secara jelas dalam perkembangan dunia usaha," kata Harisson di Pontianak, Selasa.
Berdasarkan Undang-undang nomor 5 tahun 1999 tugas dan wewenang Komisi Pengawas Persaingan Usaha diantaranya adalah melakukan penilaian terhadap perjanjian dan kegiatan usaha yang dapat mengakibatkan terjadinya praktek monopoli dan atau persaingan usaha tidak sehat.
Terkait hal tersebut Harisson melihat keberadaan KPPU ini sangat penting untuk mendukung upaya kerjasama yang baik dan rencananya Pemprov Kalbar akan melakukan bentuk MoU agar kerjasama ini semakin baik.
"Dalam waktu dekat akan kita lakukan MoU bersama KPPU, hal ini dirasa cukup penting untuk membantu Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dalam mengawasi dunia usaha," kata Harisson.
Di tempat yang sama, Ketua KPPU Fanshurullah Asa menyambut baik atas ajakan Bapak Pj Gubernur untuk menjalin sinergi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.
"Jadi kami berterima kasih kepada Bapak Pj Gubernur yang telah menerima kedatangan kami, kemudian dalam waktu dekat akan kita lakukan MoU dengan Pemprov Kalbar agar kerjasama ini agar bisa berjalan dengan baik," kata Fanshurullah Asa.
KPPU dan Pemprov Kalbar akan membangun kemitraan bersama beberapa perusahaan baik skala besar, menengah dan kecil agar saling membantu.
"Intinya kita harapkan dari kemitraan yang kita buat nanti dapat saling terjaga dan menguntungkan satu sama lain. Untuk menciptakan iklim yang baik antar dunia usaha, nanti kami juga akan membuat anggota perwakilan di Kalbar tujuannya untuk membangun komunikasi yang baik dengan teman-teman di Pemprov Kalbar," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024