Tiga kabupaten di Provinsi Papua Barat meraih penghargaan atas pelaksanaan delapan aksi konvergensi percepatan penurunan prevalensi stunting tahun 2023, yaitu Kabupaten Teluk Bintuni, Kabupaten Teluk Wondama, dan Kabupaten Manokwari Selatan.
Penghargaan itu diserahkan oleh Penjabat Sekretaris Daerah Papua Barat Jacob S Fonataba saat penilaian kinerja pelaksanaan delapan aksi konvergensi percepatan penurunan stunting yang digelar di Manokwari, Rabu.
Kepala Bidang Pembangunan Manusia dan Masyarakat Bappeda Papua Barat Angel Jacklin Karubaba mengatakan, pemerintah provinsi mengapresiasi kinerja pemerintah kabupaten yang melaksanakan delapan aksi konvergensi percepatan penurunan stunting.
Prevalensi stunting Kabupaten Teluk Bintuni turun dari 22,8 persen menjadi 19,6 persen, Kabupaten Teluk Wondama turun dari 26,1 persen menjadi 19,7 persen, dan Kabupaten Manokwari Selatan turun dari 27,2 persen menjadi 20,4 persen.
"Tiga kabupaten itu dinilai telah melaksanakan delapan aksi konvergensi dengan baik," kata Jacklin.
Dia menjelaskan bahwa delapan aksi konvergensi tersebut terdapat 64 indikator yang terdiri atas 29 indikator esensial dan 35 indikator suplai yang harus dilaksanakan oleh lintas instansi pemerintah kabupaten.
Hal itu tentunya ditopang oleh komitmen kepala daerah masing-masing kabupaten, kemudian pola komunikasi dan kerja sama lintas organisasi perangkat daerah untuk mempercepat penanganan masalah stunting.
"Komitmen, koordinasi, komunikasi, dan kerja sama yang baik itulah menjadi dasar aksi konvergensi bisa dilaksanakan dengan baik juga," tutur Jacklin.
Dia menyebutkan, setiap tahun pemerintah provinsi akan melakukan penilaian kinerja guna memastikan pelaksanaan delapan aksi konvergensi percepatan penurunan stunting berjalan dengan maksimal sesuai ekspektasi.
Penilaian tersebut merujuk pada dua regulasi yaitu Peraturan Presiden Nomor: 72 Tahun 2021, dan Peraturan Gubernur Papua Barat Nomor: 17 Tahun 2022 sehingga program penurunan stunting lebih tepat sasaran.
"Bappeda provinsi terus memberikan pendampingan ke tujuh kabupaten se-Papua Barat," jelas Jacklin.
Berdasarkan data Survei Kesehatan Indonesia (SKI), prevalensi stunting Provinsi Papua Barat tahun 2023 sebesar 24,8 persen atau turun 5,2 persen dibandingkan dengan tahun 2022 yang mencapai 30 persen.
Prevalensi stunting pada tujuh kabupaten se-Papua Barat meliputi Pegunungan Arfak 34,7 persen (turun 16,8 persen), Manokwari Selatan 20,4 persen (turun 6,8 persen), dan Teluk Bintuni 19,6 persen (turun 3,2 persen).
Berikutnya, Kaimana 25,7 persen (turun 3,5 persen), Teluk Wondama 19,7 persen (turun 6,4 persen), Fakfak 30,5 persen (naik 1,5 persen), sedangkan Manokwari belum menginput data tersebut.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024
Penghargaan itu diserahkan oleh Penjabat Sekretaris Daerah Papua Barat Jacob S Fonataba saat penilaian kinerja pelaksanaan delapan aksi konvergensi percepatan penurunan stunting yang digelar di Manokwari, Rabu.
Kepala Bidang Pembangunan Manusia dan Masyarakat Bappeda Papua Barat Angel Jacklin Karubaba mengatakan, pemerintah provinsi mengapresiasi kinerja pemerintah kabupaten yang melaksanakan delapan aksi konvergensi percepatan penurunan stunting.
Prevalensi stunting Kabupaten Teluk Bintuni turun dari 22,8 persen menjadi 19,6 persen, Kabupaten Teluk Wondama turun dari 26,1 persen menjadi 19,7 persen, dan Kabupaten Manokwari Selatan turun dari 27,2 persen menjadi 20,4 persen.
"Tiga kabupaten itu dinilai telah melaksanakan delapan aksi konvergensi dengan baik," kata Jacklin.
Dia menjelaskan bahwa delapan aksi konvergensi tersebut terdapat 64 indikator yang terdiri atas 29 indikator esensial dan 35 indikator suplai yang harus dilaksanakan oleh lintas instansi pemerintah kabupaten.
Hal itu tentunya ditopang oleh komitmen kepala daerah masing-masing kabupaten, kemudian pola komunikasi dan kerja sama lintas organisasi perangkat daerah untuk mempercepat penanganan masalah stunting.
"Komitmen, koordinasi, komunikasi, dan kerja sama yang baik itulah menjadi dasar aksi konvergensi bisa dilaksanakan dengan baik juga," tutur Jacklin.
Dia menyebutkan, setiap tahun pemerintah provinsi akan melakukan penilaian kinerja guna memastikan pelaksanaan delapan aksi konvergensi percepatan penurunan stunting berjalan dengan maksimal sesuai ekspektasi.
Penilaian tersebut merujuk pada dua regulasi yaitu Peraturan Presiden Nomor: 72 Tahun 2021, dan Peraturan Gubernur Papua Barat Nomor: 17 Tahun 2022 sehingga program penurunan stunting lebih tepat sasaran.
"Bappeda provinsi terus memberikan pendampingan ke tujuh kabupaten se-Papua Barat," jelas Jacklin.
Berdasarkan data Survei Kesehatan Indonesia (SKI), prevalensi stunting Provinsi Papua Barat tahun 2023 sebesar 24,8 persen atau turun 5,2 persen dibandingkan dengan tahun 2022 yang mencapai 30 persen.
Prevalensi stunting pada tujuh kabupaten se-Papua Barat meliputi Pegunungan Arfak 34,7 persen (turun 16,8 persen), Manokwari Selatan 20,4 persen (turun 6,8 persen), dan Teluk Bintuni 19,6 persen (turun 3,2 persen).
Berikutnya, Kaimana 25,7 persen (turun 3,5 persen), Teluk Wondama 19,7 persen (turun 6,4 persen), Fakfak 30,5 persen (naik 1,5 persen), sedangkan Manokwari belum menginput data tersebut.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024