Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Komjen Pol Marthinus Hukom beserta jajarannya melakukan kegiatan kunjungan kerja di Kalimantan Barat pada Senin (3/6/2004) hingga Rabu (5/6).
Hal tersebut disampaikan Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Brigjen Pol Sulistyo Pudjo kepada media di Pontianak.
"Tingginya kasus penyelundupan narkoba yang terjadi di area perbatasan, menjadi dasar bagi kami dari BNN RI untuk mendeklarasikan daerah perbatasan yang bersih dari narkoba," ujar Sulistyo.
Ia mengatakan bahwa deklarasi Perbatasan Indonesia-Malaysia bebas dari narkoba tersebut merupakan salah satu bentuk sosialisasi kepada masyarakat perbatasan agar selalu waspada akan bahaya narkoba.
Dalam kesempatan tersebut Kepala BNN Kalimantan Barat Brigjen Pol Sumirat Dwiyanto turut menjelaskan kunjungan Kepala BNN RI Komjen Pol Marthinus Hukom dimulai dari penyerahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 21,2 kilogram dari Kodam XII/Tanjungpura kepada BNN Provinsi Kalimantan Barat yang sedianya digelar pada Senin (3/6) sore, setibanya Kepala BNN RI Komjen Pol Marthinus Hukom tiba di Kalimantan Barat.
Kemudian pada Selasa (4/6), Kepala BNN RI Komjen Pol Marthinus Hukom dijadwalkan untuk melakukan pertemuan silahturahmi dengan Sultan Pontianak Melvin Alkadrie di Keraton Kadariah. Setelah itu melanjutkan perjalanan ke Kota Sambas untuk meninjau bangunan kantor yang diperuntukkan untuk BNN Kabupaten Sambas.
Selanjutnya pada Rabu (5/6), Kepala BNN RI menghadiri kegiatan Deklarasi Sambas Bebas Narkoba 2024 bersama masyarakat setempat di Pasar Wisata Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk di Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas.
Dalam acara tersebut Kepala BNN RI bersama sejumlah tokoh masyarakat diagendakan untuk melakukan kampanye akbar Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), penandatanganan spanduk deklarasi, pemberian bantuan dan penanaman bibit tanaman buah secara simbolis serta meninjau stand pameran UMKM setempat.
Sumirat menambahkan bahwa kegiatan pemberian bantuan dan penanaman beberapa bibit buah-buahan seperti alpukat, matoa dan durian tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat setempat dalam memanfaatkan pohon-pohon itu. Mengingat tingginya ekspor buah-buahan tersebut dari daerah setempat.
BNN juga melibatkan sejumlah stakeholder yaitu Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, Pemerintah Kabupaten Sambas, Kajati, Kemenkumham, Bea Cukai, KJRI Kuching Malaysia dan instansi terkait lainnya.
Sumirat mengatakan wilayah Sambas yang berbatasan dengan negara tetangga, Malaysia turut menjadi perhatian BNN RI. Karena beberapa kali terdapat penangkapan narkoba dalam jumlah besar yang ditemukan di sana.
Sumirat menyebutkan pada 2023 lalu, terdapat 17 kasus penyelundupan narkotika di perbatasan Indonesia-Malaysia di Kabupaten Sambas.
Bahkan pernah terjadi pada beberapa waktu lalu bahwa terdapat temuan sabu dari BNNP Sulawesi Barat yang ternyata didatangkan dari Kabupaten Sambas.
Ia berharap dengan kehadiran BNN yang senantiasa melakukan pengawasan ketat di perbatasan tersebut dapat menekan jumlah kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah setempat.
"Saya mengapresiasi Bupati Sambas yang telah berupaya menekan terjadinya peredaran narkoba di wilayahnya, yaitu salah satunya dengan memberikan lahan untuk mendirikan kantor BNN Kabupaten Sambas," pungkas Sumirat.
Baca juga: Satgas Pamtas gagalkan penyelundupan sabu dari Malaysia ke Indonesia
Baca juga: Polres Kapuas Hulu : Jaringan narkoba sudah masuk desa
Baca juga: Polisi tangkap pengedar narkoba di Kapuas Hulu berkat informasi dari warga
Baca juga: Polisi gagalkan peredaran sabu 1,6 kilogram asal Malaysia
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024
Hal tersebut disampaikan Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Brigjen Pol Sulistyo Pudjo kepada media di Pontianak.
"Tingginya kasus penyelundupan narkoba yang terjadi di area perbatasan, menjadi dasar bagi kami dari BNN RI untuk mendeklarasikan daerah perbatasan yang bersih dari narkoba," ujar Sulistyo.
Ia mengatakan bahwa deklarasi Perbatasan Indonesia-Malaysia bebas dari narkoba tersebut merupakan salah satu bentuk sosialisasi kepada masyarakat perbatasan agar selalu waspada akan bahaya narkoba.
Dalam kesempatan tersebut Kepala BNN Kalimantan Barat Brigjen Pol Sumirat Dwiyanto turut menjelaskan kunjungan Kepala BNN RI Komjen Pol Marthinus Hukom dimulai dari penyerahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 21,2 kilogram dari Kodam XII/Tanjungpura kepada BNN Provinsi Kalimantan Barat yang sedianya digelar pada Senin (3/6) sore, setibanya Kepala BNN RI Komjen Pol Marthinus Hukom tiba di Kalimantan Barat.
Kemudian pada Selasa (4/6), Kepala BNN RI Komjen Pol Marthinus Hukom dijadwalkan untuk melakukan pertemuan silahturahmi dengan Sultan Pontianak Melvin Alkadrie di Keraton Kadariah. Setelah itu melanjutkan perjalanan ke Kota Sambas untuk meninjau bangunan kantor yang diperuntukkan untuk BNN Kabupaten Sambas.
Selanjutnya pada Rabu (5/6), Kepala BNN RI menghadiri kegiatan Deklarasi Sambas Bebas Narkoba 2024 bersama masyarakat setempat di Pasar Wisata Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk di Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas.
Dalam acara tersebut Kepala BNN RI bersama sejumlah tokoh masyarakat diagendakan untuk melakukan kampanye akbar Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), penandatanganan spanduk deklarasi, pemberian bantuan dan penanaman bibit tanaman buah secara simbolis serta meninjau stand pameran UMKM setempat.
Sumirat menambahkan bahwa kegiatan pemberian bantuan dan penanaman beberapa bibit buah-buahan seperti alpukat, matoa dan durian tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat setempat dalam memanfaatkan pohon-pohon itu. Mengingat tingginya ekspor buah-buahan tersebut dari daerah setempat.
BNN juga melibatkan sejumlah stakeholder yaitu Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, Pemerintah Kabupaten Sambas, Kajati, Kemenkumham, Bea Cukai, KJRI Kuching Malaysia dan instansi terkait lainnya.
Sumirat mengatakan wilayah Sambas yang berbatasan dengan negara tetangga, Malaysia turut menjadi perhatian BNN RI. Karena beberapa kali terdapat penangkapan narkoba dalam jumlah besar yang ditemukan di sana.
Sumirat menyebutkan pada 2023 lalu, terdapat 17 kasus penyelundupan narkotika di perbatasan Indonesia-Malaysia di Kabupaten Sambas.
Bahkan pernah terjadi pada beberapa waktu lalu bahwa terdapat temuan sabu dari BNNP Sulawesi Barat yang ternyata didatangkan dari Kabupaten Sambas.
Ia berharap dengan kehadiran BNN yang senantiasa melakukan pengawasan ketat di perbatasan tersebut dapat menekan jumlah kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah setempat.
"Saya mengapresiasi Bupati Sambas yang telah berupaya menekan terjadinya peredaran narkoba di wilayahnya, yaitu salah satunya dengan memberikan lahan untuk mendirikan kantor BNN Kabupaten Sambas," pungkas Sumirat.
Baca juga: Satgas Pamtas gagalkan penyelundupan sabu dari Malaysia ke Indonesia
Baca juga: Polres Kapuas Hulu : Jaringan narkoba sudah masuk desa
Baca juga: Polisi tangkap pengedar narkoba di Kapuas Hulu berkat informasi dari warga
Baca juga: Polisi gagalkan peredaran sabu 1,6 kilogram asal Malaysia
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024