Bupati Sambas, Kalimantan Barat, Satono berkomitmen untuk terus memberantas dan melawan masuk dan beredarnya barang haram berupa narkoba dari daerah perbatasan Indonesia - Malaysia yang rawan dimanfaatkan untuk aktivitas melawan hukum tersebut. 

"Komitmen lawan narkoba terus kita gaungkan.  Deklarasi Sambas bersih narkoba di Kawasan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk bersama Kepala BNN telah dilakukan, " ujarnya saat dihubungi di Sambas, Rabu. 

Ia mengatakan bahwa peredaran narkotika dengan segala macam jenisnya sangat mengkhawatirkan semua orang.

"Perkembangan narkoba dan berbagai jenis dan bentuknya saat ini sangat mengkhawatirkan, dan tanpa lagi memandang latar belakang umur, profesi maupun jenis kelamin,"jelas Satono

Ia menambahkan dampak bahaya zat adiktif narkotika apabila disalahgunakan menyebabkan perubahan perilaku dan menurunkan produktivitas bagi pecandunya. Untuk itu lah barang tersebut bersama dicegah dan diberantas agar tidak merusak generasi bangsa. 

"Zat adiktif dan narkoba telah menyebabkan kerusakan otak permanen yang berakibat pada perubahan perilaku menurunnya produktivitas dan terganggunya kehidupan normal individu yang bersangkutan," ungkapnya.

Sebelumnya, Kepala BNN RI Komjen Pol Marthinus Hukom melakukan deklarasi Sambas Bersih Narkoba di PLBN Aruk, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, Rabu (5/6/2024)

BNN bersama Pemerintah Kabupaten Sambas, tokoh masyarakat dan tokoh adat dari tujuh desa di kabupaten setempat menggelar Deklarasi Sambas Bersih Narkoba di perbatasan Indonesia-Malaysia tersebut merupakan wujud sinergi dalam melawan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. 

 

Pewarta: Dedi

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024